Personel Polsek Bolo Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Orgen Tunggal

Bima, SasamboInside.-Seorang pria berinisial BAF  (24) warga Desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menganiaya korban berinisial AD (23) dan IW (23).

 

‘’Keduanya warga Desa Tambe Kecamatan Bolo dan kejadian berlangsung pada Senin, (01/07/24) sore di Desa Rasabou,’’ ujar Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, pada Selasa 2 Juli 2024.

 

Diceritakan Nurdin, kejadian berawal korban dan dua temannta tengah menonton acara hiburan orgen tunggal dalam pesta pernikahan. Tetiba perkelahian langsung terjadi di area acara sehingga beberapa penonton berhamburan.

 

‘’Sempat dilerai oleh Polisi dan TNI juga, namun  pelaku tidak terima karena sempat kena pukulan hingga emosi mencari sasaran yang dikenali  dan mendapati salah satu rekan korban  berinisial AF dan  pelaku membacok  AF namun ditangkis oleh rekannya IW,’’ bebernya.

 

Tidak berhenti lanjutnya, pelaku bergeser ke depan gang dan pelaku di lempari oleh korban AD namun korban terpeleset dan jatuh sehingga pelaku leluasa membacok korban setelah melakukan pembacokan kemudian pelaku kabur  mengendarai sepeda motor miliknya.

 

Akibat kejadian tersebut korban  AD  mengalami luka bacok bagian kepala pada pelipis kiri. Sedangkan IW mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri bagian ibu jari, dan  keduanya di larikan menuju PKM Bolo untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Selanjutnya kedua korban mendatangi Mako Polsek Bolo untuk melaporkan kejadian tersebut dan polisi langsung bergerak cepat dan mendatangi rumah pelaku memberikan pemahaman kepada pihak keluarganya.

 

‘’Tidak lama kemudian tepatnya  pukul 21 .26 Wita Pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *