LOMBOK TENGAH sasamboinside.com– Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia atau Perserosi Provinsi NTB diduga “Main Mata” terkait penetapan atlet cabang olahraga (Cabor) Sepatu Roda untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Dugaan itu mencuat setelah Perserosi NTB menerbitkan surat keputusan nomor : 81/P-XIT2023 tentang penetapan nama atlet dan Official.
Dimana Perserosi NTB telah menetapkan Aurelia Candra Callysa sebagai peserta PON XXI Sumatera Utara-Aceh.
Ketua Perserosi Pengurus Cabang (Pengcab) Kabupaten Dompu, Yudi Dwi Yudayana SH mengatakan, rumor main mata itu santer terdengar di Pengcab Dompu.
Ia mengaku malah mendengarkan hal itu juga dari pihak atlet sepatu roda yang ditetapkan mewakili NTB di PON XXI Aceh-Sumut.
“rumornya sih kencang rumornya main mata itu, sampai terdengar oleh saya. Jadi kita dengar dengarlah, itu pengakuannya sendiri juga ada kok.” Beber Yudi (18/1/24) via telepon.
Yudi menjelaskan, waktu di Babak Kualifikasi (BK) PON sesuai surat hasil akhir Nasya Alzena Leviani Putri di ITT 200 meter berada di urutan ke 4, sedangkan Aurelia Candra Callysa di urutan 8.
Namun ia menilai, untuk pengiriman atlet memang sepenuhnya kewenangan dari pihak provinsi Nusa Tenggara Barat.
“ini kan haknya provinsi katanya ya, tetapi setidak tidaknya kita harus melihatlah apa sih SOP yang harus kita penuhi untuk menentukan atlet itu, penentuan atlet ini kan penting untuk kita sebenarnya.” Jelas Yudi.
“saya melihat tidak obyektif juga lah gitu pihak provinsi untuk menilai atlet itu, kalau menurut saya.” Imbuhnya.
Yudi menyampaikan hal tersebut bukan tanpa sebab, hal itu disebutnya berdasarkan dari hasil BK PON.
“hasil BK PON kan memang grednya Alzena ini lebih tinggi dari Aurelia, itu satu.” Katanya.
“Yang ke 2, kalaupun memang ada selisih seperti itu setidak tidaknya mereka di seleksi dong, mereka ini di seleksi untuk penentuan. Karena kita ini membawa nama NTB ni, setidak tidaknya kan kita butuh kualitas yang sangat baik.” Sambungnya.
Ia pun menyangkal pihak Perserosi NTB yang menyatakan Alzena jatuh di babak sprint 500 meter sehingga tertinggal 8 hingga 10 meter.
“tidak ada Alzena jatuh di 500 meter, semua orang melihat, inikan olahraga terukur loh sepatu roda ini. Semua punya catatan waktu dan fakta catatan waktu bukan saja penyelenggara yang memegang, kami juga memegang kok, karena kami tahu bahwa ini olahraga yang terukur.” Katanya.
Dilain sisi, ia juga menyayangkan pernyataan ketua Perserosi NTB yang menyebutkan Alzena tidak mampu menyelesaikan bahkan hampir pingsan pada 10 ribu meter sehingga di dorong oleh teman-temannya.
“itu keliru, yang namanya tim itu kan harus bersama-sama, kalaupun didorong pasti ada diskualifikasi.” Tegasnya.
“Seandainya mereka saling mendorong, saling membantu atau misalnya tidak mengikuti protap juklas juklis permainan mereka pasti didiskualifikasi. Mereka dapat medali kok disitu. Jadi tidak ada kalau menurut saya, itu mengada ada saja.” Terangnya.
Ketua Perserosi NTB Bantah Ada Main Mata
Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Provinsi NTB, Dachlan A Bandu membantah adanya dugaan main mata untuk meloloskan seorang atlet sepatu roda mewakili NTB ke ajang PON XXI/Aceh-Sumut September 2024 mendatang.
”jauh dari hal begitu-begitu (main mata, red),” ujar Dachlan saat dikonfirmasi, via WhatsApp (21/1/2024).
Dachlan menjelaskan, dalam rapat pleno Pengprov Perserosi NTB yang sudah dilakukan, sudah dibahas berbagai hal menyangkut atlet Alzena.
Saat pertemuan dengan orang tua Alzena dan Binpres KONI pun, orang tua Alzena membantah anaknya terjatuh di nomor 500 meter.
”namun setelah Pengcab Perserosi Loteng menunjukkan videonya, baru dia (orang tua Alzena) diam,” jelasnya.
Sementara dari pihak Pengcab Loteng sendiri, lanjutnya, sudah menerima hasil rapat pleno bahwa yang berhak mewakili NTB dari cabang olahraga sepatu roda ialah atlet Aurelia Candra Callysa.
Dachlan pun menyayangkan orang tua Alzena yang melakukan protes langsung ke Pengprov dan bukan ke Pengcab.
”kan Pengcab Loteng sudah menerima. Harusnya kemarin terkait ini dipertanyakan langsung di Pengcab,” ketusnya.
Dijelaskan, keputusan Pengcab untuk menerima hasil pleno bahwa Aurelia yang berhak mewakili NTB karena pelatih sekaligus pengurus Perserosi Loteng menyaksikan langsung hasil BK PON Semarang.
Dan, dari hasil BK PON Semarang, baik atlet sepatu roda Aurelia maupun Alzena sama-sama meraih 1 perak dan 1 perunggu.
Menurut ketentuan, kata Dachlan, yang berhak mewakili NTB ke PON Aceh-Sumut adalah atlet yang berhasil mengumpulkan medali sebanyak-banyaknya.
Namun, karena kedua atlet tersebut mengumpulkan medali yang sama, tetapi dari hasil pantauan Pengprov Perserosi maupun pelatih, yang sangat menonjol ternyata Alzena tidak mampu menyelesaikan nomor 10 ribu meter.
”zena ini didorong, dituntun oleh temannya. Sampai pelatihnya itu bilang jangan tinggalkan Alzena, sehingga kita terlambat finish. Harusnya itu kan kita dapat emas,” terangnya.
Pun di nomor sprint 500 meter, aku Dachlan, Alzena sempat terjatuh yang menyebabkan Alzena tertinggal jarak 8-10 meter dari para pesaingnya.
”masa saya pilih yang lemah daripada yang kuat,” imbuhnya.
Dachlan bahkan meminta bukti jika ada permainan uang dalam meloloskan atlet sebagai wakil NTB dari cabang olahraga sepatu roda.
”suruh buktikan saja kalau ada money politik,” tantangnya.
Sementara itu, orang tua atlet sepatu roda Nasya Alzena Leviani Putri, H Mashudi saat dikonfirmasi beberapa hari lalu menyatakan keberatan Alzena dikatakan terjatuh di nomor sprint 500 meter dan tidak mampu menyelesaikan kategori 10 ribu meter beregu.
Ia bahkan meminta anaknya diadu dengan atlet yang diloloskan untuk membuktikan siapa yang berhak lolos mewakili NTB.
”ini kan olahraga terukur. Kalau anak saya jatuh, mana mungkin dia unggul dari catatan waktu Aurelia. Kalau tidak percaya mari kita buktikan untuk diadu,” tandasnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua KONI NTB menyatakan akan menugaskan Binpres (Pembinaan Prestasi) untuk melakukan pengecekan dugaan tidak transparansinya seleksi cabang olahraga sepatu roda NTB untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Kendati dihubungi berkali-kali, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi NTB, H Mori Hanafi SE, M.Comm yang di konfirmasi terkait hasil Penugasan Binpres ke Perserosi NTB Selasa 23/1/24 belum memberikan tanggapan.