Perkosa Anak Dibawah Umur, Pemuda di KLU Dicokok Polisi

Sasamboinside.com – Kurang dari 1×24 jam Tim Puma Polres Lombok Utara bekuk terduga pelaku rudapaksa terhadap anak dibawah umur.

Jana alias RW (27) diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara di rumahnya di Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Kamis 07 Juni 2023.

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH, membenarkan hal tersebut saat di jumpai media Sabtu 10 Juni 2023 pagi wita.

Sukadana mengungkapkan, berawal pada hari Selasa 06 Juni 2023, sekitar pukul 22.00 wita, RW menjemput korban sebut saja Bunga (13) tanpa sepengetahuan orang tua dari korban untuk diajak menikah.

Namun, di pertengahan jalan RW membawa Bunga ke dalam sebuah kebun di Setinjau, Dusun Medain, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

“Didalam kebun tersebut korban dipaksa untuk turun dari motor dan langsung dipaksa merebahkan badan korban diatas semak-semak.” kata Sukadana.

Dimana pada saat itu kata Sukadana, korban atau Bunga tidak dapat melawan dan tidak berani berteriak karena kebun dalam keadaan sepi dan sudah malam.

“Pada saat itu pelaku langsung meraba kedua payudara dan mencium bibir anak korban. Lalu memaksa memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin korban secara berulang kali sampai akhirnya klimaks dan mengeluarkan sperma diatas badan korban.” Terang Kasat Reskrim.

Lebih jauh Sukadana mengemukakan, atas dasar laporan dari korban, Tim Puma yang dipimpin langsung oleh Katim Puma Aipda Mirsandi langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Atas informasi dari masyarakat Tim Puma akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di kediamannya di Dusun Medain Desa Tegal Maja, Tanjung.

“Team juga melakukan kordinasi dengan Bhabin Kamtibmas Desa Tegal Maja, dan tidak menunggu lama Tim Puma langsung bergerak menuju ke rumah terduga pelaku, dan kurang dari 1×24 jam pada hari Kamis (08/6/2023) sekitar pukul 20:30 Wita, Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.” beber Sukadana.

Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Dimana, atas aksi terduga pelaku keadaan serta situasi dan kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat.

“Team mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Lombok Utara untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.” tutup Sukadana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *