Berita

Perbaikan Lima Traffic Light di Lombok Tengah Telan Biaya Rp 190 Juta

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 190 juta untuk memperbaiki lima unit traffic light di wilayah tersebut. Setiap unit lampu lalu lintas menelan biaya perbaikan sebesar Rp 38 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, Lalu Herdan, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/2).

“Itu rata-rata di angka mesinnya itu di harga Rp 38 juta per unit,” ujar Lalu Herdan.

Ia menjelaskan bahwa dari total delapan titik traffic light yang ada di Lombok Tengah, lima di antaranya kini telah kembali beroperasi secara normal setelah diperbaiki.

Traffic light di delapan titik tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni Simpang Empat Puyung, Simpang Empat IPDN, Simpang Empat Kodim, Simpang Tiga PLN, Simpang Empat Batuson, Simpang Tiga YANMU, Simpang Empat Kopang, dan Simpang Empat Mantang.

“Jadi, alhamdulillah kita sudah bisa normalkan. Dari delapan titik itu, baru lima yang sudah normal utuh,” jelasnya.

Dijelaskan, sebagai bagian dari upaya peremajaan sistem lalu lintas, lima titik traffic light, yaitu di Simpang Empat Puyung, Simpang Empat Kodim, Simpang Tiga PLN, Simpang Empat Batuson, dan Simpang Tiga YANMU, kini telah menggunakan mesin baru.

Langkah ini diharapkan dapat lebih efektif dalam mengatasi gangguan yang sebelumnya sering terjadi.

“Kita sudah mengganti lima traffic light dengan mesin baru. Mudah-mudahan ini cukup efektif untuk mengatasi gangguan-gangguan yang sebelumnya terjadi, karena memang traffic light kita ini sudah lama semua, usianya sudah di atas 10 tahun, dan memang secara teknis harus ada peremajaan,” ujar Herdan.

Sementara itu kata dia, lampu lalu lintas di Simpang Empat Kopang dan Simpang Empat Mantang masih beroperasi dengan mesin lama.

Namun, menurut Lalu Herdan, kondisi di kedua lokasi tersebut masih berfungsi meskipun belum mengalami peremajaan.

“Lampu lalu lintas di Simpang Empat Kopang dan Mantang masih berfungsi meskipun menggunakan mesin lama. Traffic light ini berada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan karena terletak di jalur nasional,” jelasnya.

Pemkab Lombok Tengah telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait peremajaan traffic light di kedua simpang tersebut. Mengingat jalur nasional merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, koordinasi terus dilakukan untuk memastikan adanya langkah perbaikan yang lebih optimal.

“Kopang dan Mantang itu tanggung jawab Kementerian Perhubungan karena berada di jalur nasional. Jadi, kami sudah berkoordinasi terkait mengapa belum ditangani secara baik, dan tentu tetap kami sampaikan. Mudah-mudahan ada penanganan lebih lanjut ke depannya,” tambahnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Bergulir

Sasamboinside.com – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB)…

10 jam ago

Gubernur Iqbal Dijadwalkan Hadir di Porwada PWI NTB 2026

Sasamboinside.com – Hajatan akbar Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara…

2 hari ago

Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Pasang Baliho di 5 Titik Strategis

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terus…

2 hari ago

Tiket Early Bird MotoGP Mandalika 2026 Ludes dalam Sepekan, Presale 1 Resmi Dibuka

Sasamboinside.com – Antusiasme masyarakat terhadap gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan berlangsung…

2 hari ago

‎Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Sasamboinside.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah melalui Satuan Samapta melaksanakan…

2 hari ago

Kakek 70 Tahun di Kuripan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak 11 Tahun

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang…

4 hari ago