Berita

Penyidik Diduga Tidak Becus Tangani Perkara, Kapolres Loteng Bungkam

Sasamboinside.com – Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K memilih bungkam ketika dikonfirmasi terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah dalam penanganan perkara Wahyu Moerhadi Nugroho, General Manager The Mandalika ITDC.
Redaksi sasamboinside.com berupaya meminta tanggapan langsung kepada Kapolres Loteng melalui pesan WhatsApp, Kamis, 19/6/25. Namun pesan tersebut hanya dibaca dengan tanda centang biru tanpa ada satu pun balasan dari AKBP Eko Yusmiarto.
Sebelumnya diberitakan, Penanganan perkara hukum atas nama Wahyu Moerhadi Nugroho oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menuai sorotan, lantaran penyidik diduga tidak profesional dalam menangani suatu perkara.
Advokad muda, Muhammad Syarifudin, SH, MH, menilai penyidik tidak profesional telah menerbitkan surat panggilan terhadap seorang warga yang tidak memiliki kaitan apapun dalam perkara tersebut.
Surat panggilan bernomor S.pgl/448/VI/RES.1.2./2025/Reskrim, tertanggal 14 Juni 2025, ditujukan kepada M. Thalib, seorang pensiunan guru.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kehadiran M. Thalib dibutuhkan untuk keperluan persidangan perkara atas nama Wahyu Moerhadi Nugroho, yang diketahui menjabat sebagai General Manager The Mandalika ITDC.

Namun ironisnya, surat tersebut tidak menyebutkan posisi M. Thalib dalam perkara tersebut, apakah sebagai saksi, tersangka, atau terdakwa.
“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak punya hubungan hukum dengan perkara malah dipanggil untuk hadir di persidangan?” tegas Syarifudin saat ditemui di Praya, Rabu (18/6/2025).
Ia menegaskan bahwa sesuai Pasal 112 KUHAP, setiap pemanggilan terhadap individu dalam proses hukum harus mencantumkan secara eksplisit status hukum orang yang dipanggil.
Ketidaktegasan dalam hal ini, menurutnya, berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum serta keresahan di tengah masyarakat.
Surat panggilan itu ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Luk Luk Il Maqnun dan penyidik Aiptu Nanang Supendi.
Dalam isi surat, disebutkan bahwa M. Thalib diperlukan hadir dalam proses persidangan, namun tidak dijelaskan apa peran atau keterkaitannya dengan kasus Wahyu Moerhadi Nugroho.
Syarifudin yang kini ditunjuk sebagai kuasa hukum M. Thalib mengaku sudah melayangkan penolakan resmi terhadap surat panggilan tersebut.
“Alasan penolakan adalah karena surat panggilan yang mendasari panggilan tersebut adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta sebenanrnya. Panggilan tersebut mengandung informasi yang keliru dan tidak akurat mengenai keperluan persidangan perkara atas nama Wahyu Moerhadi Nugroho,” lanjutnya.
Ia merasa tindakan polisi yang melakukan panggilan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang dalam penanganan kasus, karena memanggil seseorang yang tidak ada kaitannya dalam sebuah perkara.
“Ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama jika terjadi secara sistematis dan berulang,” ujar Syarifudin.
Pihaknya bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, yakni Polda NTB, Mabes Polri, hingga Kompolnas.
“Jangan sampai masyarakat merasa takut hanya karena sistem hukum yang dijalankan asal-asalan. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan akuntabel,” tutup Syarifudin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Luk Luk Il Maqnun yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini dinaikkan.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Tiket MotoGP Mandalika untuk Warga NTB Ludes 100 Persen

Sasamboinside.com - Antusiasme warga Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut MotoGP Mandalika 2026 semakin terlihat. Tiket…

4 jam ago

Dapat Nomor 1, Muh. Yakub Kuswara: Semangat Baru untuk Pengadang

Sasamboinside.com – Suasana Balai Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sempat…

21 jam ago

Detik-detik Bom Meledak di Parkiran Sirkuit Mandalika

Sasamboinside.com — Suara ledakan bom mengagetkan suasana di area parkir Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok…

22 jam ago

Jelang MotoGP Mandalika, ITDC dan Polda NTB Gelar Simulasi Pengamanan

Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober 2026, PT…

23 jam ago

Korban Dugaan Pencabulan Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Lombok Tengah Bertambah

Sasamboinside.com – Korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat…

1 hari ago

PDAM Loteng Pastikan Air Bersih Aman Selama MotoGP Mandalika

Sasamboinside com - Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah memastikan pasokan air…

1 hari ago