Berita

Pengerukan Pasir Pantai di Selong Belanak Diduga Ilegal, PUPR Turun Tangan

Sasamboinside.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian, akhirnya angkat bicara terkait video pengerukan pasir di kawasan Pantai di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, yang viral di media sosial.
Rahadian menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Camat Praya Barat begitu informasi tersebut mencuat ke publik.
Ia menyebut camat sudah dibekali dengan sejumlah rekomendasi teknis yang sebelumnya telah diberikan kepada investor, terutama terkait aturan jarak bangunan dari garis sempadan pantai.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Camat Praya Barat tadi. Kami bekali Camat Praya Barat dengan rekom-rekom yang sudah kita berikan ke investor, seperti jarak bangunan di sempadan pantai itu 35 meter,” jelas Rahadian, Senin 8 Desember 2025.
Menurutnya, pengerukan yang terekam dalam video tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.
PUPR bersama pihak kecamatan dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Insyaallah besok kami bersama camat akan turun untuk melihat sejauh mana kegiatannya. Yang jelas, dalam rentang jarak 35 meter itu tidak boleh ada bangunan permanen dari pasang tertinggi pantai,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah pembangunan di bibir pantai tersebut menyalahi aturan, Rahadian memastikan betul dan langkah cepat telah dilakukan.
“Ya, langsung Pak Camat menyetop. Setelah berkoordinasi dengan kami, langsung disetop oleh Pak Camat,” ujarnya.
Ia menyebut pembangunan yang sedang berlangsung di area tersebut diketahui merupakan proyek hotel.
Namun, bagian yang dikeruk diduga menjadi lokasi pembangunan fasilitas kolam renang.
“Pembangunan hotel. Tapi yang dia keruk itu kayanya membangun kolam renang di situ. Sementara di situ kan tidak boleh membangun permanen,” tegas Rahadian.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kasus Yusuf di Lombok Tengah, Polisi Jangan Kalah oleh Provokator Medsos!

Sasamboinside.com – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026 dengan mengusung tema…

7 jam ago

Satpol PP Loteng Amankan Manusia Silver dan Tertibkan Pedagang Kopling

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah kembali bergerak melakukan patroli…

8 jam ago

Desa Bilebante Bidik Predikat Desa Terbaik NTB 2026

Sasamboinside.com - Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah kembali mencuri perhatian. Setelah dikenal luas…

8 jam ago

Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Digitalisasi Pendidikan melalui Layanan Keuangan Terintegrasi

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor…

13 jam ago

Kejari Loteng Pulihkan Tunggakan Pajak Rp1,08 Miliar, Optimalkan Potensi PAD dari Listrik hingga Parkir

Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat perannya dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah…

1 hari ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, FP4 Tegaskan Penegakan Hukum Harus Dinilai Berdasarkan Fakta, Bukan Potongan Video

Sasamboinside.com – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa tugas Kepolisian Republik Indonesia bukan hanya…

1 hari ago