Berita

Pengerukan Pasir Pantai di Selong Belanak Diduga Ilegal, PUPR Turun Tangan

Sasamboinside.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian, akhirnya angkat bicara terkait video pengerukan pasir di kawasan Pantai di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, yang viral di media sosial.
Rahadian menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Camat Praya Barat begitu informasi tersebut mencuat ke publik.
Ia menyebut camat sudah dibekali dengan sejumlah rekomendasi teknis yang sebelumnya telah diberikan kepada investor, terutama terkait aturan jarak bangunan dari garis sempadan pantai.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Camat Praya Barat tadi. Kami bekali Camat Praya Barat dengan rekom-rekom yang sudah kita berikan ke investor, seperti jarak bangunan di sempadan pantai itu 35 meter,” jelas Rahadian, Senin 8 Desember 2025.
Menurutnya, pengerukan yang terekam dalam video tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.
PUPR bersama pihak kecamatan dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Insyaallah besok kami bersama camat akan turun untuk melihat sejauh mana kegiatannya. Yang jelas, dalam rentang jarak 35 meter itu tidak boleh ada bangunan permanen dari pasang tertinggi pantai,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah pembangunan di bibir pantai tersebut menyalahi aturan, Rahadian memastikan betul dan langkah cepat telah dilakukan.
“Ya, langsung Pak Camat menyetop. Setelah berkoordinasi dengan kami, langsung disetop oleh Pak Camat,” ujarnya.
Ia menyebut pembangunan yang sedang berlangsung di area tersebut diketahui merupakan proyek hotel.
Namun, bagian yang dikeruk diduga menjadi lokasi pembangunan fasilitas kolam renang.
“Pembangunan hotel. Tapi yang dia keruk itu kayanya membangun kolam renang di situ. Sementara di situ kan tidak boleh membangun permanen,” tegas Rahadian.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Wagub NTB: MotoGp Harus Jadi Penggerak Ekonomi Sepanjang Tahun

Sasamboinside.com - MotoGP Mandalika tidak boleh berhenti sebagai event olahraga internasional yang ramai ketika balapan…

13 jam ago

Bupati Buka Festival LASQI 2026, Dorong Pelestarian Seni Islami dan Silaturahmi Masyarakat

Sasamboinside.com — Festival LASQI Nusantara Jaya Tingkat Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 resmi dibuka oleh…

13 jam ago

Buku Kajian MotoGP Mandalika Diluncurkan, Dampak Ekonomi Tembus Rp4,7 Triliun

Sasamboinside.com – Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney…

13 jam ago

Musim Kemarau NTB Diperkirakan Berakhir Desember 2026, BMKG Imbau Warga Bijak Kelola Air

dampak musim kemarau NTB 2026 dan kekeringan lahan

21 jam ago

MA Tegaskan PT Rezka Nayatama Lakukan PMH Terkait SHGB di Atas Tanah Warga Pengawisan, Sekotong Barat

Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan PT Rezka Nayatama telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)…

2 hari ago

ITDC Ukir Prestasi di BUMN Brand Equity Awards 2026

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meraih The…

2 hari ago