Sasamboinside.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian, akhirnya angkat bicara terkait video pengerukan pasir di kawasan Pantai di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, yang viral di media sosial.
Rahadian menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Camat Praya Barat begitu informasi tersebut mencuat ke publik.
Ia menyebut camat sudah dibekali dengan sejumlah rekomendasi teknis yang sebelumnya telah diberikan kepada investor, terutama terkait aturan jarak bangunan dari garis sempadan pantai.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Camat Praya Barat tadi. Kami bekali Camat Praya Barat dengan rekom-rekom yang sudah kita berikan ke investor, seperti jarak bangunan di sempadan pantai itu 35 meter,” jelas Rahadian, Senin 8 Desember 2025.
Menurutnya, pengerukan yang terekam dalam video tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.
PUPR bersama pihak kecamatan dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Insyaallah besok kami bersama camat akan turun untuk melihat sejauh mana kegiatannya. Yang jelas, dalam rentang jarak 35 meter itu tidak boleh ada bangunan permanen dari pasang tertinggi pantai,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah pembangunan di bibir pantai tersebut menyalahi aturan, Rahadian memastikan betul dan langkah cepat telah dilakukan.
“Ya, langsung Pak Camat menyetop. Setelah berkoordinasi dengan kami, langsung disetop oleh Pak Camat,” ujarnya.
Ia menyebut pembangunan yang sedang berlangsung di area tersebut diketahui merupakan proyek hotel.
Namun, bagian yang dikeruk diduga menjadi lokasi pembangunan fasilitas kolam renang.
“Pembangunan hotel. Tapi yang dia keruk itu kayanya membangun kolam renang di situ. Sementara di situ kan tidak boleh membangun permanen,” tegas Rahadian.