Sasamboinside.com – Drama penjemputan M. Thalib pada Rabu, 23 Juli 2025, terus bergulir. Klaim Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, yang menyebut timnya membekali diri dengan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor: Sp. Bawa/454/VII/RES.1.2./2025/Reskrim, dimentahkan habis oleh kuasa hukum M. Thalib, M. Syarifuddin SH MH, dan pihak keluarga. Mereka bersikukuh, tak ada selembar pun surat yang ditunjukkan atau diberikan saat penjemputan paksa itu.
Sebelumnya, AKBP Eko Yusmiarto kepada salah satu media daring menyatakan bahwa timnya bergerak ke kediaman M. Thalib sekitar pukul 07.00 WITA. Setibanya di lokasi, sekitar 07.30 WITA, tim disebut langsung bertemu M. Thalib, istri, dan kedua anaknya. Menurut Eko, surat perintah membawa tersangka lantas ditunjukkan kepada keluarga, dan M. Thalib bersedia dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.
Namun, narasi Kapolres itu kontan dibantah keras oleh M. Syarifuddin. “Baik klien saya atau keluarga klien saya tidak pernah diperlihatkan atau diberikan surat perintah tersebut,” tegas Syarifuddin.
Ia bahkan menantang pihak kepolisian untuk membuktikan keberadaan surat itu. “Kalau memang ada tunjukkan kami surat perintah membawa tersangka, berikan fisik surat tersebut. Karena surat tersebut berhak kami terima,” ujarnya.
Syarifuddin menyoroti Pasal 18 KUHAP Ayat (1) yang dengan jelas menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan harus disertai dengan surat tugas dan pemberian surat perintah penangkapan kepada tersangka.
Surat tersebut, imbuh Syarifuddin, wajib mencantumkan identitas, alasan penangkapan, uraian singkat perkara, serta tempat pemeriksaan.
Lebih lanjut, dikatakan Syarifuddin, Ayat (3) menegaskan bahwa tembusan surat perintah penangkapan harus diberikan kepada keluarga segera setelah penangkapan dilakukan.
“Ini sama sekali tidak dilakukan. Sampai saat ini, saya selaku PH-nya dan keluarga M Thalib tidak pernah diberikan surat perintah penangkapan itu,” tegas Syarifuddin.
Disisi lain, Annisa, putri M. Thalib, memberikan kesaksian detail tentang detik-detik penjemputan paksa ayahnya. Dengan suara bergetar, Annisa menceritakan bagaimana ayahnya langsung digeret dua orang anggota polisi dan dimasukkan ke dalam mobil.
“Saat polisi datang langsung membawa Bapak dengan bahasa ‘ikut saya ke Polres’ langsung digeret oleh dua orang lalu dimasukkan ke mobil,” tuturnya.
Annisa mengaku sempat meminta agar ayahnya jangan dibawa dulu dan menghubungi kuasa hukum ayahnya, namun permintaannya tak digubris.
“Saya sudah bilang kenapa Bapak saya dibawa, saya bilang Bapak saya tidak sehat. Saya minta kepada anggota tersebut untuk saya menelpon PH, namun tidak digubris anggota tersebut,” ungkapnya.
Annisa pun mencoba menghalangi penjemputan tersebut, lantaran melihat kondisi ayahnya yang lemas saat digeret.
“Saya menghalangi waktu itu karena saya melihat Bapak saya lemas waktu digeret itu. Saya dibilangin sama anggota itu jangan menghalangi sambil diplototin oleh polisi gondrong,” bebernya.
Kepada sasamboinside.com, Annisa membantah pernyataan Kapolres yang menyebutkan bahwa anggota tim Polres Lombok Tengah telah menunjukkan surat perintah membawa tersangka kepada orang tua dan dirinya.
“Waktu kejadian itu tidak ada yang menunjukkan surat tugas maupun surat perintah penangkapan. Tidak pernah kami ditunjukkan ataupun diberikan surat tersebut,” tegas Annisa.
Kini, M. Thalib disebut berada dalam kondisi trauma ekstrem pasca penjemputan paksa tersebut. Annisa mengungkapkan, ayahnya seharusnya menjalani pemeriksaan jantung pada hari ini, namun terpaksa ditunda karena kondisi fisik dan psikis yang memburuk.
“Bapak saya kini dalam keadaan trauma berat akibat kejadian itu. Seharusnya hari ini saya bawa Bapak saya ke spesialis jantung. Karena memperhitungkan kondisi fisik dan psikis akhirnya saya tunda,” ujarnya.
Annisa khawatir, jika dipaksakan, trauma yang dialami ayahnya justru akan memicu masalah jantung yang lebih serius.
“Jika saya paksakan ke dokter jantung maka saya takut nanti trauma lagi dan memicu ke jantung,” terangnya.
Ia menambahkan, Ayahnya saat ini tidak berani keluar rumah dan menunjukkan gejala ketakutan setiap kali melihat orang baru, seolah-olah akan dijemput paksa lagi.