Bima, SasamboInside.-Operasi Kepolisian yakni Operasi Zebra Rinjani 2024 secara serentak digelar di seluruh Indonesia yang diselenggarakan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra Rinjani 2024, dalam rangka Menciptakan situasi Kamseltibcarlantas Menjelang Pelantikan Presiden/Wapres Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024.
Hari pertama operasi Zebra Rinjani 2024 yang digelar oleh Polres Bima Polda NTB bertempat di jalan alternatif Kalaki atau jalan dua Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S Tr.K mengatakan Operasi Zebra Rinjani ini merupakan langkah Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
Tercatat di hari pertama operasi Zebra Polres Bima menjaring 35 pelanggar dengan Sanksi Tilang dan 40 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Pelanggaran di hari pertama ini masih di dominasi oleh pengendara sepeda motor (R2) seperti tidak menggunakan helm, SIM, STNK, kelengkapan Kendaraan seperti No Plat, Spion hingga Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi/ Brong
Sementara roda empat (R4) masih minimnya pemahaman masyarakat yang menggunakan mobil bak terbuka untuk memuat yang tidak diperuntukkan.
Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan serta mengikuti peraturan lalulintas dan berhati-hati dalam berkendara.