Bima, SasamboInside.-Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K.,.M.I.K., menyambangi dan menyaNtuni 4 orang penyandang disabilitas di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Empat orang ini sebut Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka merupakan saudara kandung dan satu diantaranya perempuan. Masing-masing berinisial BD (L/53), SD (L/51), JM (L/49), dan SY (P/47).
“Kegiatan ini adalah sebagai wujud empati dan rasa peduli kita terhadap para penyandang disabilitas. Sudah kewajiban kita sebagai sesama untuk saling mengasihi dan berbagi kebahagiaan,’’ ujarnya.
Selain itu kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima ini untuk mengedukasi agar kita semua tergerak untuk membantu meringankan beban sesama.
“Mari kita sisihkan sebagian dari rezeki kita untuk membantu meringankan beban sesama terkhusus bagi saudara kita yang mengalami kesulitan atau menyandang disabilitas”. Ujar nya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Eko Sutomo juga memberikan dukungan dan motivasi kepada orang tua yang telah merawat anaknya yang menyandang disabilitas tersebut.
Sementara itu kedua orang tua dari penyandang disabilitas tidak menyangka bahwa akan di datangi Kapolres dan diberikan dukungan moril dan materil.
Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…
Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…
Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…
Sasamboinside.com – Pemuda Desa Batujai menggelar aksi damai pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk partisipasi dalam…
Sasamboinside.com – Sebuah odong-odong yang diduga mengangkut rombongan calon jamaah umrah menuju Bandara Internasional Lombok…
Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman…