Sasamboinside.com — Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PD NWDI) Kabupaten Lombok Tengah mendorong penanganan secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab terhadap dugaan kekerasan seksual yang dikaitkan dengan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.
Sikap tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor 180/PDNWDI-LTH/IX/2026 tertanggal 23 September 2026.
Dalam pernyataan resminya, PD NWDI menempatkan keselamatan santri, perlindungan terhadap pihak yang menyampaikan dirinya sebagai korban, serta penghormatan terhadap proses hukum sebagai hal utama.
PD NWDI menegaskan bahwa investigasi jurnalistik merupakan bagian dari fungsi pers, namun bukan proses pengadilan.
Karena itu, setiap informasi, kesaksian, rekaman, dan dugaan yang muncul perlu ditindaklanjuti secara serius sekaligus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Semua pihak juga diharapkan menghormati asas praduga tidak bersalah dan tidak melakukan penghakiman.
Namun pada saat yang sama, asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pihak yang menyampaikan dirinya sebagai korban.
“Mereka harus didengar, dihormati, dilindungi, dan memperoleh akses terhadap pendampingan yang diperlukan,” kata Ketua Umum PD NWDI Lombok Tengah, TGH. Habib Ziadi Thahir, M.Pd.
Dorong Pendampingan dan Jaminan Rasa Aman
PD NWDI Lombok Tengah menyatakan telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan pihak pengelola untuk mendorong penanganan yang serius dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah lanjutan, PD NWDI mendorong dibukanya komunikasi yang aman dan tanpa tekanan dengan pihak-pihak yang menyampaikan dirinya sebagai korban serta memfasilitasi pendampingan sesuai kebutuhan.
Perlindungan dan jaminan rasa aman bagi seluruh santri yang masih menjalani pendidikan juga menjadi perhatian.
Selain itu, PD NWDI mendorong penghormatan penuh terhadap proses hukum tanpa intervensi, intimidasi, ataupun upaya menghalangi korban dan saksi.
Evaluasi terhadap mekanisme perlindungan santri, penerimaan pengaduan, pengawasan dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan juga didorong, disertai koordinasi dengan badan penyelenggara, struktur organisasi NWDI, pemerintah terkait, serta lembaga berwenang sesuai kewenangan masing-masing.
Tanggung Jawab Sesuai Kewenangan Masing-Masing
Dalam pernyataan sikap tersebut, PD NWDI Lombok Tengah juga menjelaskan kedudukan organisasi dan pengelolaan pondok pesantren.
NWDI sebagai organisasi kemasyarakatan dan badan hukum atau yayasan penyelenggara pondok pesantren merupakan entitas yang memiliki kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, persoalan yang terjadi dalam pengelolaan suatu pondok pesantren tidak serta-merta dapat dipandang sebagai tindakan atau kebijakan organisasi NWDI.
Namun, sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis, sosial, dan pembinaan dengan lingkungan pendidikan tersebut, PD NWDI Lombok Tengah menyatakan memiliki tanggung jawab moral dan keorganisasian untuk turut memastikan persoalan ditangani secara serius, terbuka, dan berpihak pada keselamatan santri.
PD NWDI sekaligus menegaskan tidak memiliki kebijakan ataupun kepentingan untuk menutup-nutupi dugaan kekerasan seksual atau melindungi siapa pun dari proses hukum.
Santri Tidak Boleh Menjadi Korban Kedua
PD NWDI Lombok Tengah menegaskan bahwa mendampingi pihak yang menyampaikan dirinya sebagai korban tidak berarti menentukan kesalahan pihak yang dituduh.
Sebaliknya, menghormati asas praduga tidak bersalah tidak berarti mengabaikan korban.
PD NWDI juga mengingatkan agar persoalan yang melibatkan individu tidak serta-merta digeneralisasi menjadi kesalahan seluruh santri, tenaga pendidik, pondok pesantren maupun organisasi tanpa dasar fakta dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Santri tidak boleh menjadi korban kedua. Keamanan, kondisi psikologis, keberlangsungan pendidikan, serta masa depan mereka harus tetap dijamin,” ujarnya.
Menurut Habib Ziadi, menjaga marwah pesantren bukan berarti menutup persoalan.
Marwah pesantren justru harus dijaga melalui keterbukaan, perlindungan terhadap korban dan santri, evaluasi yang objektif, serta penghormatan terhadap hukum.
PD NWDI menyatakan akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara jernih, manusiawi, proporsional, dan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Santri adalah amanah. Keselamatan, kehormatan, dan masa depan mereka adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.
















Tidak ada Respon