Berita

Pansus II DPRD Loteng Sampaikan 8 Rekomendasi Ranperda RTRW 2025–2045

Sasamboinside.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Lombok Tengah menyampaikan delapan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Tengah 2025–2045.
Juru Bicara Pansus II DPRD Loteng, Lalu Yudhistira Praya Manggala, mengatakan RTRW merupakan instrumen strategis sebagai pedoman utama pemanfaatan ruang yang terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Menurutnya, pertumbuhan penduduk, ekonomi, pariwisata, pertanian, industri, hingga kebutuhan infrastruktur berpotensi menimbulkan konflik ruang dan kerusakan lingkungan jika tidak diatur secara baik.
“RTRW bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan,” kata Yudhistira.
Ia menjelaskan RTRW menjadi dasar hukum perizinan, termasuk melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Tanpa RTRW yang jelas, pembangunan bisa memicu konflik agraria, ketidakpastian investasi, hingga lemahnya penegakan hukum.
Saat ini, penataan ruang Lombok Tengah masih mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang RTRW 2011–2031.
Namun, dinamika pembangunan dan kebijakan nasional menuntut adanya penyesuaian agar tetap relevan ke depan.
Pembahasan Ranperda RTRW dilakukan Pansus II sejak 21 November 2025 hingga 27 Januari 2026, melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, dan studi komparatif.
Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus II menyampaikan delapan rekomendasi, yakni:
Penegasan sempadan pantai
Pemda diminta memasang patok batas di pantai selatan dan menata kawasan agar tetap bisa diakses masyarakat.
Penyesuaian aturan turunan RTRW
Setelah Perda RTRW ditetapkan, Pemda diminta segera menyusun RDTR dan aturan teknis pengendalian ruang.
Pengendalian banjir dan konservasi air tanah
Pansus mendorong pembangunan sumur resapan di kawasan perkotaan secara bertahap.
Perlindungan hutan lindung
Usulan perubahan fungsi hutan, khususnya di Pujut dan Praya Barat, diminta dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak lingkungan.
Kajian ulang lokasi TPST Kopang
Penetapan TPST Regional di Kopang diminta dievaluasi karena wilayah tersebut dinilai sebagai kawasan produktif.
Pengembangan Pusat Pelayanan Kawasan (PPK)
Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, direkomendasikan masuk dalam pengembangan PPK untuk pemerataan pelayanan wilayah.
Pengendalian izin di kawasan pariwisata
Pemda diminta lebih ketat dalam pemberian izin agar sesuai tata ruang dan prinsip pariwisata berkelanjutan.
Reklamasi lahan bekas tambang
Pemda diminta mewajibkan pemulihan dan reklamasi lahan galian C agar kembali produktif.
Pansus II berharap rekomendasi tersebut menjadi bahan penyempurnaan Ranperda RTRW Lombok Tengah 2025–2045 agar pembangunan daerah berjalan tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada lingkungan serta masyarakat.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul…

3 jam ago

Liburan Usai Lebaran, Irish Bella Pilih Lombok untuk Quality Time Keluarga

Sasamboinside.com - Liburan keluarga bukan sekadar perjalanan, melainkan momen untuk memperlambat ritme, berbagi pengalaman, dan…

4 jam ago

KAI Tetapkan Tarif Rp1 untuk LRT Jabodebek pada H1–H2 Lebaran 2026

LRT Jabodebek menetapkan tarif khusus Rp1 pada H1 dan H2 Lebaran 2026, memudahkan masyarakat bersilaturahmi…

4 jam ago

Gubernur Iqbal Dukung REVIEWS 3, Momentum Tekan Angka Kebutaan di NTB

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

6 jam ago

Hadiri Lebaran Topat 2026, Gubernur NTB Dorong Penguatan Tradisi dan Pariwisata

Sasamboinside.com - Semilir angin pesisir pantai Senggigi membawa aroma khas anyaman ketupat yang berpadu dengan…

7 jam ago

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

20 jam ago