Sasamboinside.com – Oknum Terduga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah di ciduk sedang pesta narkoba bersama dua rekannya.
Mereka terciduk dirumah warga di Dusun Waker, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat 26 Mei 2023 siang wita.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mengatakan, oknum Anggota DPRD inisial RF (35) asal Praya diamankan bersama rekannya BRP (36) asal Praya, IBS (36) asal Jonggat saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
“Tiga terduga pelaku kami amankan di wilayah Dusun Waker Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, sekitar pukul 12.00 wita,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Senin 29 Mei 2023.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Derpin Hutabarat ditempat yang sama menyampaikan, selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 (satu) poket sabu seberat 0,36 gram.
“Kami juga menyita dua poket sabu yang sudah terpakai, 2 lembar plastik klip transparan, 4 HP dan sejumlah alat hisap,” bebernya.
“Pada saat kami amankan, ketiga pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” tambahnya.
Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait asal barang tersebut.
“Ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1.huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.” Tutupnya.