Sasamboinside.com – Upaya cepat jajaran Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah berhasil menghindarkan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari amukan massa di Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya Tengah.
MS (19), pemuda yang diduga mencuri sebuah handphone milik warga, nyaris menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Praya Tengah, IPDA Aswina Anggara, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, ZBS (23), menyadari ponselnya hilang dari atas kasur saat bangun tidur pada Minggu (23/2) pagi.
Korban bersama kakaknya segera melacak keberadaan ponsel tersebut dan mendapatkan informasi dari pemilik sebuah counter di Kecamatan Praya.
Pemilik counter mengungkapkan bahwa MS sempat mencoba menggadaikan ponsel tersebut, tetapi ditolak karena sudah di-reset.
Berbekal informasi tersebut, korban dan keluarganya mencari MS hingga menemukannya.
Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ponsel tersebut telah dijual.
Situasi memanas ketika massa mulai berkumpul dan menunjukkan gelagat ingin menghakimi pelaku.
Namun, aparat kepolisian yang mendapat laporan segera bertindak cepat.
“Kami langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku sebelum situasi semakin tak terkendali. Saat ini, MS telah kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Aswina.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
Kapolsek Praya Tengah pun mengimbau warga agar menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian guna memastikan keadilan ditegakkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.