Bima, SasamboInside.-Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB mengamankan seorang Pria yang diduga telah melakukan pidana pornografi di kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Pria bejat berinisial AB warga desa sampungu Kecamatan Soromandi ini merekam/vidio (bunga) nama samaran yang sedang mandi.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan oleh terduga pada saat bunga yang masih tetangganya itu sedang mandi.
Terduga pelaku yang mendengar korban sedang mandi nekad masuk kedalam rumah korban dan merekam/ vidio pada Selasa (02/09/24) sekira pukul 06.30.wita.
Namun aksinya itu diketahui oleh korban yang saat itu langsung berteriak, teriakan korban sontak membuat warga sekitar berhamburan menuju TKP dan hendak menghakimi terduga pelaku.
Beruntung aksi warga tersebut dapat dihalau oleh pemerintah Desa setempat dan terduga pelaku diamankan di Kantor Desa setempat.
Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh yang mendapatkan informasi tersebut memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengevakuasi terduga pelaku.
Proses evakuasi terduga pelaku sempat alot pasalnya warga yang tersulut emosi geram dengan kelakuan terduga dan ingin menghakimi terduga.
Namun setelah dihimbau oleh petugas akhirnya warga membubarkan diri dan terduga pelaku dapat dievakuasi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH
“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan motif tertuga pelaku masih didalami oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Bima”.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.