Bima, SasamboInside.-Pria berinisial AD (24) asal Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima diamankan oleh personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB.
Yang bersangkutan diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian berupa padi, beras dan satu unit tabung gas 3 Kg di Desa Sondo.
Kasus pencurian itu terjadi pada hari Jum’at 16 /08/24 sekira pukul 20.00 di rumah korban AR dan Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta.
Sementara itu setelah melakukan aksinya terduga pelaku sempat melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Monta memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku yang meresahkan masyarakat ini.
Tepatnya pada Jum,at (23/08/24) sekira pukul 23.50. WITA AKP Takim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di lapangan Desa Sondo.
Tanpa membuang waktu AKP Takim dan Personelnya langsung bergerak menuju TKP dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga Pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melai Kapolsek Monta AKP Takim.
Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…
Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…
Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…
Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…
Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…