Bima, SasamboInside.-Pria berinisial AD (24) asal Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima diamankan oleh personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB.
Yang bersangkutan diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian berupa padi, beras dan satu unit tabung gas 3 Kg di Desa Sondo.
Kasus pencurian itu terjadi pada hari Jum’at 16 /08/24 sekira pukul 20.00 di rumah korban AR dan Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta.
Sementara itu setelah melakukan aksinya terduga pelaku sempat melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Monta memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku yang meresahkan masyarakat ini.
Tepatnya pada Jum,at (23/08/24) sekira pukul 23.50. WITA AKP Takim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di lapangan Desa Sondo.
Tanpa membuang waktu AKP Takim dan Personelnya langsung bergerak menuju TKP dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga Pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melai Kapolsek Monta AKP Takim.
Sasamboinside.com – Gemuruh semangat ribuan atlet menggema di Lapangan Bumi Gora, Mataram, saat Gubernur Nusa…
Sasamboinside.com - Kabar membanggakan datang dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Agama Islam…
Sasamboinside.com – Atmosfer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 mulai terasa. Dua pembalap kebanggaan Indonesia,…
Sasamboinside.com – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026 di…
Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan layanan publik melalui implementasi…
Sasamboinside.com – Polres Lombok Tengah memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang membawa…