Bima, SasamboInside.-Pria berinisial AD (24) asal Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima diamankan oleh personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB.
Yang bersangkutan diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian berupa padi, beras dan satu unit tabung gas 3 Kg di Desa Sondo.
Kasus pencurian itu terjadi pada hari Jum’at 16 /08/24 sekira pukul 20.00 di rumah korban AR dan Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta.
Sementara itu setelah melakukan aksinya terduga pelaku sempat melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Monta memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku yang meresahkan masyarakat ini.
Tepatnya pada Jum,at (23/08/24) sekira pukul 23.50. WITA AKP Takim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di lapangan Desa Sondo.
Tanpa membuang waktu AKP Takim dan Personelnya langsung bergerak menuju TKP dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga Pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melai Kapolsek Monta AKP Takim.
Dominasi ekspor baja Tiongkok kerap dipersepsikan sebagai bukti keunggulan daya saing global. Namun, analisis lebih…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memproyeksikan peningkatan signifikan permintaan pembiayaan multiguna pasca periode lebaran…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan perusahaan melalui penyelenggaraan ajang…
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi tinjauan Menteri Pekerjaan Umum…
Industri kecantikan di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat, terutama di bidang perawatan kulit wajah. Semakin…
Gejolak kondisi pasar ekonomi global masih mengalami tekanan menyusul konflik yang terjadi antara Amerika dan…