HUKRIM

Modus Pinjam Motor dan Bawa Kabur, Pria Asal Monta Ini Diciduk Polisi di Sumbawa

Bima, SasamboInside.-Pria berinisial JD (44) asal Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini diringkus Tim Puma Polres Bima Polda NTB.

 

JD diamankan karena diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor milik AR (L/48) Warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

 

Kasus penggelapan dan penipuan itu terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 sekira Pukul 19.00 Wita Di Rumah Korban  Rt.002, Rw.001, Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

 

Untuk melancarkan aksinya JD berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli sate.

 

Korban yang menunggu pelaku mengembalikan sepeda motor miliknya itu tidak juga kunjung datang.

 

Beberapa hari kemudian Korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Mapolres Bima.

 

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 19.000.000 ( Sembilan Belas Juta Rupiah).

 

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma untuk mengamankan terduga pelaku.

 

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim Puma berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang berasa di Desa PPN Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

 

Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudi SH langsung bergerak menuju TKP di Kabupaten Sumbawa pada Rabu (17/07/24).

 

Sesampainya di TKP Tim kembali melakukan penyelidikan untuk memastikan ciri-ciri dan tempat persembunyian terduga pelaku.

 

Tidak lama kemudian tim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di perkebunan milik terduga pelaku.tim yang tidak mau buruannya hilang melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

 

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku di Desa PPN Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

 

“Yang bersangkutan kami amankan setelah diburu selama 25 hari di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sumbawa”. Kata Kapolres.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

sasambo

Recent Posts

Kementerian PU Awali Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Bireuen, Aceh

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai pelaksanaan pembangunan jembatan permanen rangka baja di…

4 menit ago

Menakar Masa Depan Baja Nasional: Level Playing Field dan Data Objektif Jadi Kunci Hadapi Dominasi Impor

Perdagangan baja global memasuki fase baru yang semakin ditentukan oleh kebijakan negara melalui tarif, kuota…

19 menit ago

Dupoin Futures Siap Gelar Aktivasi Brand di CFD FX Sudirman pada 5 April 2026

PT Dupoin Futures Indonesia akan menggelar kegiatan brand activation dalam rangka Car Free Day (CFD)…

25 menit ago

7 Cara Agar Brand Anda Muncul di Jawaban AI

Di era AI, brand tidak cukup hanya muncul di Google, tetapi harus dipercaya sebagai jawaban.…

48 menit ago

BRI Finance Optimalkan Peluang Pembiayaan Dana Tunai Pasca Mudik Lebaran 2026

Jakarta, 24 Maret 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) melihat adanya peningkatan kebutuhan…

50 menit ago

FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna

Platform jual beli aset kripto FLOQ mengumumkan kolaborasi dengan platform e-commerce Blibli melalui ekosistem Blibli Tiket Rewards, menghadirkan program bertajuk “First…

2 jam ago