Maraknya Wisuda Instan di Lombok Tengah, Pendidikan atau Bisnis Ijazah?

Sasamboinside.com – Lombok Tengah tengah dihebohkan dengan fenomena “wisuda instan” yang dilakukan tanpa melalui proses perkuliahan sebagaimana mestinya.

Dugaan adanya praktik jual beli ijazah semakin kuat setelah beberapa oknum anggota DPRD dan kader partai politik terseret dalam kasus ijazah palsu.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan kredibilitas sejumlah perguruan tinggi yang mengadakan wisuda tanpa ada aktivitas akademik yang jelas.

Sekjen DPP Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO), Mahrup, SH, menyoroti fenomena ini dengan keras.

Menurutnya, lembaga pendidikan yang menggelar wisuda tanpa perkuliahan telah mencoreng dunia akademik dan merusak moralitas intelektual masyarakat.

Mahrup mengungkapkan bahwa sejumlah perguruan tinggi di Lombok Tengah diduga memfasilitasi “wisuda instan” dengan menarik biaya antara Rp10 juta hingga Rp25 juta per orang.

Praktik ini diyakini telah berlangsung bertahun-tahun dengan jumlah wisudawan mencapai 100 hingga 150 orang per tahun.

“Banyak yang mendadak jadi sarjana, padahal kesehariannya kita tahu mereka bekerja sebagai kolektor atau kepala desa. Kapan mereka kuliah? Tiba-tiba berangkat wisuda tanpa pernah terlihat di ruang kuliah,” ujarnya penuh keheranan.

Mahrup menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan tetapi juga merupakan tindakan pidana.

Ia merujuk pada Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengancam pelaku penerbitan ijazah ilegal dengan hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Lebih jauh, ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dalang di balik maraknya wisuda tanpa perkuliahan ini.

Jika dibiarkan, praktik ini akan semakin merusak tatanan pendidikan di Indonesia dan melahirkan generasi instan yang mengandalkan uang untuk mendapatkan gelar akademik tanpa kompetensi yang layak.

Masyarakat pun dihimbau untuk lebih kritis dalam memilih institusi pendidikan agar tidak terjebak dalam praktik yang merugikan dunia akademik dan masa depan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *