Berita

Maraknya Aksi Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Sopir Truk Jadi Korban

Sasamboinside.com – Kasus pemerasan oleh penagih utang atau debt collector (DC) di Kota Mataram semakin meresahkan. Kali ini, korbannya adalah Sutrisno, seorang warga Malang yang bekerja sebagai sopir truk pengangkut terasi.

Sutrisno menjadi korban aksi sewenang-wenang dari debt collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (NCS) karena menunggak pembayaran cicilan di SMS Finance selama empat bulan.

Truk yang dikemudikannya dihadang oleh sekelompok DC bergaya preman di Jalan Turida, Mataram, dan langsung dibawa ke kantor PT NCS.

Di sana, Sutrisno diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp15 juta agar kendaraannya tidak ditarik.

“Saya dimintai uang sejumlah Rp15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa,” ujar supir truk pengangkut terasi yang mengaku kesulitan keuangan akibat istrinya baru saja meninggal.

Merasa dipaksa dan tertekan, Sutrisno akhirnya meminta perlindungan ke Polsek Sandubaya. Di sana, ia mengadukan dugaan perampasan truknya oleh debt collector.

“Saya selalu berkomunikasi dengan SMS Finance terkait keterlambatan pembayaran. Saya tetap membayar, kecuali beberapa bulan ini karena istri saya meninggal,” jelasnya.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa Sutrisno telah melapor dan diminta melengkapi administrasi untuk pengaduannya.

“Iya benar, dia mengeluh mobilnya dirampas oleh debt collector dan tidak punya uang untuk mengambilnya kembali,” ujar Aipda Suginato dari SPKT Polsek Sandubaya.

Polisi menyarankan agar kasus ini juga dibawa ke Polres Mataram untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Forum Rakyat sekaligus kuasa hukum Sutrisno, Hendrawan Saputra, menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan oleh DC dalam kasus ini melanggar Undang-Undang Fidusia.

Ia berencana melaporkan dugaan perampasan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menempuh jalur hukum terhadap pihak terkait.

“Tak ada alasan apapun bagi DC untuk mencabut kendaraan. DC dan SMS Finance telah melanggar undang undang, dan kami akan somasi serta melaporkannya ke OJK. Bila perlu ke Polisi,” ujar Hendra.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

MyRepublic Indonesia berhasil meraih Gold Winner untuk kategori Innovative Achievement in Growth, dan dua penghargaan…

33 menit ago

ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall

ASHTA District 8 terus memperkuat posisinya sebagai lebih dari sekadar destinasi gaya hidup, dengan menghadirkan…

43 menit ago

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…

2 jam ago

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

2 jam ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

2 jam ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

15 jam ago