Lombok Tengah Kembali Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Sasamboinside.com  – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Pemda Loteng merupakan pemerintah Kabupaten/Kota pertama di Provinsi NTB yang meraih WTP 11 kali secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 dilakukan oleh Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA., CSFA.

Penyerahan tersebut bertempat di ruang kerja Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Selasa 23 Mei 2023, pagi Wita.

Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP mengemukakan bahwa predikat WTP yang di dapatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah itu tidak terlepas dari kerjasama semua pihak.

“Capaian ini adalah kerja bareng semua pihak.” katanya.

“Saya sebagai pelayan ini, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022.” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia ucap terima kasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah.

Dijelaskannya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan, entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

“WTP juga bermakna Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *