Berita

Laskar NTB Serahkan Satu Bendel Bukti Dugaan Korupsi ASN dan Alsintan ke Kejati

Sasamboinside.com — Laskar NTB resmi menyerahkan satu bendel berkas berisi dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (9/10/2025).
Berkas yang diserahkan tersebut memuat dua dugaan kasus. Pertama, kasus yang diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) aktif di Kabupaten Lombok Tengah, berinisial LMH alias LWH, dan kedua, dugaan korupsi alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Lombok Timur.
Ketua Umum Laskar NTB, H.M. Agus Setiawan, menyampaikan bahwa berkas laporan itu berisi bukti dan dokumen kuat terkait dua kasus tersebut.
“Hari ini kami menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi terhadap LWH dan TH. Dimana LWH adalah guru di SMPN 2 Praya Timur, namun diduga sudah sekitar 10 tahun meninggalkan tugasnya sebagai pengajar,” ujar Agus kepada wartawan.
Menurutnya, selama bertahun-tahun LWH tetap berstatus ASN aktif dan diduga menerima gaji penuh, meski tidak melaksanakan kewajibannya sebagai guru negeri.
“Kami menduga gaji yang diterimanya selama bertahun-tahun itu adalah gaji haram. Ia dikenal sebagai penggiat anti-korupsi, padahal dirinya sendiri justru meninggalkan tugas negara dan menerima uang rakyat tanpa bekerja,” tegas Agus.
Selain itu, Agus juga menyebut bahwa LWH pernah menjadi terpidana kasus pornografi dengan vonis empat bulan penjara.
“Hal-hal seperti ini harus dibuka ke publik. Jangan sampai yang sering bicara soal moral dan korupsi justru punya rekam jejak yang kelam,” katanya.
Laskar NTB pun meminta Kejati NTB untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh, mulai dari memeriksa kepala sekolah SMPN 2 Praya Timur, Dinas Pendidikan, BKPSDM dan pihak terkait lainnya.
Sementara untuk kasus kedua, Agus menyinggung dugaan keterlibatan TH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KNPI NTB, dalam kasus korupsi alsintan di Lombok Timur.
Menurutnya, dugaan keterlibatan TH dalam perkara tersebut sebenarnya sudah terungkap dalam persidangan pada tahun 2019 lalu.
“Kasus alsintan ini sudah berkekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan. Semua pelaku dalam sidang menyebut nama TH, tapi anehnya, dia tidak pernah diperiksa. Kami menduga ada permainan oknum di Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk melindungi yang bersangkutan,” ungkap Agus.
Laskar NTB juga meminta Dewan Pengawas Kejaksaan untuk turun tangan memeriksa siapa yang menangani perkara itu.
“Kami bahkan sudah menyerahkan salinan putusan pengadilan sebagai referensi agar Kejati bisa membuka kembali kasus ini. Biar publik tahu siapa sebenarnya yang bersih dan siapa yang hanya berteriak anti-korupsi tapi justru bagian dari pelaku. Hari-hari mereka teriak anti korupsi, padahal maling teriak maling,” sindir Agus keras.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Pengendali Operasi Pidsus Kejati NTB, Alfierro mengatakan, pihaknya akan mempelajari dokumen yang diberikan tersebut.
“Laporan yang kami terima ini akan kami pelajari. Laporan itu kami buat telaahan dan selanjutnya akan kita tindak lanjuti untuk pengumpulan data dan keterangan. Selanjutnya mungkin apakah naik penyelidikan, penyidikan masuk kewenangannya kasidik.” ujarnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Dukung Kelancaran Perjalanan Lebaran 2026, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Skema Diskon Tarif Tol 30 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional dan jalan tol, serta memberlakukan diskon…

4 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Pendidikan dan Ekonomi Rokan Hulu lewat Program TJSL PTPN IV Regional III

Rokan Hulu - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional III salah satu entitas dari…

5 jam ago

Dukung Mudik Sehat 2026, Divre III Palembang Sediakan Layanan Kesehatan Gratis dan Poskesrikkes Siaga

Dalam semangat menghadirkan perjalanan mudik yang tidak hanya aman tetapi juga menenangkan, PT Kereta Api…

7 jam ago

Bittime Catatkan Kenaikan Nilai Aset Bitcoin hingga 3,21% Pasca De-eskalasi Geopolitik Timur Tengah

Pasar aset kripto menunjukkan penguatan signifikan, di mana Bitcoin ($BTC) dan sejumlah aset kripto utama…

7 jam ago

Sinergi KAI, DJKA, dan BTP Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional…

7 jam ago

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

JAKARTA — Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menandai perjalanan tiga tahun sebagai strategic active…

7 jam ago