Sasamboinside.com – Ketidakhadiran Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta pihak Kesra NTB dalam agenda hearing bersama Komisi V DPRD NTB pada Kamis, 10 April 2025, memicu reaksi keras dari Laskar NTB.
Organisasi masyarakat ini menilai absensi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam proses seleksi komisioner BAZNAS NTB.
Ketua Umum Laskar NTB, H M Agus Setiawan, dengan tegas menyatakan bahwa ketidakhadiran Pansel dan Kesra menambah kecurigaan masyarakat terhadap integritas proses seleksi.
“Saya kira Pansel dan Kesra ini pengecut. Jika benar proses yang dilakukan profesional dan transfaran tunjukkan kepada kami sertifikat kompetensi 10 komisioner yang diusulkan ini,” tantangnya.
Ia menyoroti bahwa dari 10 nama komisioner yang dinyatakan lolos, terdapat indikasi bahwa mereka tidak memiliki sertifikat kompetensi sebagai pengurus BAZNAS.
“Ini jelas menunjukkan proses yang tidak transparan dan tidak profesional,” ujar Agus.
Tak hanya itu, Agus juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa dua orang komisioner terpilih masih tercatat sebagai anggota partai politik, yang menurutnya melanggar aturan netralitas sebagai syarat utama pengurus BAZNAS.
“Ketidakhadiran pihak Pansel dan Kesra hari ini makin mempertegas bahwa ada yang disembunyikan. Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pansel. Proses ini jelas bermasalah,” ujar Agus dengan nada tegas.
Oleh karena itu, Agus mendesak Komisi V DPRD NTB untuk merekomendasikan pembatalan 10 komisioner yang telah diusulkan Pansel ke BAZNAS RI.
Ia juga menekankan agar BAZNAS RI turun langsung melakukan proses seleksi ulang tanpa melibatkan Pansel NTB yang dinilainya telah kehilangan kredibilitas.
“Kami minta BAZNAS RI ambil alih sepenuhnya. Pansel NTB sudah tidak bisa dipercaya,” tegasnya.
Hearing yang digelar di ruang rapat Komisi V DPRD NTB tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi V, Lalu Sudiartawan, Wakil Ketua TGH Patompo, Sekretaris Komisi V Sitti Arri, serta dua anggota komisi lainnya.
Menanggapi absensi pihak terkait, Lalu Sudiartawan menjelaskan bahwa Pansel dan Kesra NTB tidak dapat hadir karena berbenturan dengan agenda lain.
“Kami memahami kekecewaan Laskar NTB, tapi memang ada kegiatan lain dan surat yang masuk dari Laskar NTB terlambat turun,” ungkapnya.
Meski begitu, Lalu Sudiartawan menegaskan bahwa Komisi V DPRD NTB tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini.
Ia memastikan hearing akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat dengan menghadirkan semua pihak terkait.
“Kami akan panggil lagi Pansel, Kesra, dan pihak-pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi,” tandasnya.
Di akhir rapat, disepakati bersama untuk menjadwalkan ulang hearing dengan memastikan kehadiran Pansel, Kesra NTB, dan pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan menyeluruh terkait dugaan ketidakberesan dalam proses seleksi komisioner BAZNAS NTB.
Jakarta, 4 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di…
Jakarta, 4 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di…
KLTC® dan SIKPA menjalin kerja sama untuk menghadirkan program edukasi keluarga berbasis leadership, coaching, dan…
SONO Hotels & Resorts Asia telah menandatangani Perjanjian Manajemen Hotel (Hotel Management Agreement/HMA) dengan PT…
Uang cepat habis meskipun gaji tidak berubah biasanya disebabkan oleh kenaikan pengeluaran kecil yang tidak…
Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, kemampuan institusi pendidikan untuk memahami perkembangan talenta,…