Berita

DC Diduga dari PT LNI Kembali Berulah, Rampas Kendaraan dan Gadaikan ke Orang Lain

Sasamboinside.com – Aksi meresahkan kembali dilakukan oleh oknum debt collector (DC) yang diduga berasal dari PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI).

Seorang warga bernama Nia Herlina mengaku menjadi korban perampasan kendaraan oleh tiga orang DC yang kemudian diduga menggadaikan mobil miliknya kepada pihak lain.

Peristiwa itu terjadi pada 14 Maret 2025 di kediamannya di Jalan Raya Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Nia mengatakan, Honda Brio putih bernomor polisi B 1210 MZ, ditarik paksa oleh tiga pria yang disebut bernama AD, R, dan DW. Ketiganya diduga merupakan DC dari PT LNI.

Meski diakui bahwa Nia mengalami tunggakan cicilan selama tiga bulan, ia mengaku tetap memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada pihak leasing, yakni PT Sinar Mas.

Namun upaya tersebut terhambat, lantaran pihak DC menyebutkan bahwa setoran telah diblokir.

“Itikad baik untuk melunasi ke finance yakni PT Sinar Mas pada saat itu dihalangi oleh debt colector dengan alasan setoran di blokir. Oleh sebab itu saya tidak melakukan pembayaran,” ungkapnya kepada sasamboinside.com, Rabu, 9 April 2025.

Tak hanya itu, sebelum penarikan paksa dilakukan, Nia mengaku sempat diminta menyerahkan uang sebesar Rp15 juta agar unit mobilnya tidak ditarik.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan itu, ketiga DC langsung membawa mobil tersebut.

“Karena saya tidak bisa menyerahkan uang sejumlah yang di minta oleh tiga DC tersebut maka mobil di tarik secara paksa,” bebernya.

Ironisnya, ketika Nia mendatangi PT Sinar Mas pada 26 Maret 2025 untuk menyelesaikan persoalan itu, pihak leasing mengaku belum menerima penyerahan unit kendaraan dari pihak PT LNI.

“Setelah berjalan 12 hari pada tanggal 26 Maret 2025 kami datang ke PT Sinar Mas dengan maksud untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Akan tetapi pihak finance mengatakan mobil yang telah di tarik oleh PT. LNI belum menyerahkan unit tersebut ke pihak finance,” jelasnya.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Nia mendapatkan informasi mengejutkan, mobil tersebut ternyata telah digadaikan oleh oknum DC bernama R kepada pihak lain dengan nilai Rp20 juta.

“Setelah ditelusuri, ternyata mobil itu sudah digadaikan oleh oknum DC yang bernama R ke orang lain sebesar 20 juta rupiah,” tutup dia.

Berdasarkan hal tersebut Nia bersama penasihat hukumnya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda NTB.

Hingga berita ini dimuat, pihak PT LNI belum dapat memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Berulang kali upaya konfirmasi dilakukan, namun pihak PT LNI belum bisa tersambung.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Miq Iqbal Perluas Peluang Usaha di NTB

Sasamboinside.com - Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tercermin dalam angka. Ukuran keberhasilannya juga terletak pada…

2 jam ago

Cegah Konflik Pilkades, 314 Calon Kades di Lombok Tengah Deklarasi Damai

Sasamboinside.com - Polresta Lombok Tengah menggelar apel deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026…

12 jam ago

Empat Pemancing Digulung Ombak di Pantai Lancing, Satu Orang Hilang

Sasamboinside.com – Seorang warga bernama Awaludin dilaporkan hilang setelah digulung ombak saat memancing di Pantai…

15 jam ago

Wabup Nursiah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sasamboinside.com — Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi…

2 hari ago

Bukan Cuma Bangun Wisata, Samara Lombok Juga Bangun Masa Depan Warga

Sasamboinside.com – Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Pathul Bahri, berharap investasi di sektor…

3 hari ago

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Sasamboinside.com — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali…

4 hari ago