Berita

Laskar NTB Desak Kapolda Usut Dugaan Pelanggaran HAM Penyidik Polres Loteng dalam Kasus Haji Masrah

Sasamboinside.com – Organisasi masyarakat (ormas) Laskar NTB mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk turun tangan langsung dalam mengawal proses hukum yang tengah dihadapi oleh Haji Masrah alias Amaq Nas.

Laskar NTB menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polres Lombok Tengah dalam penanganan kasus tersebut.

Ketua Umum Laskar NTB, HM Agus Setiawan, menyebut pihaknya menilai adanya tindakan sewenang-wenang dan arogansi dari penyidik saat memeriksa saksi yang juga merupakan tersangka dalam kondisi sakit.

“Yang saya persoalkan ini adalah arogansi penyidik terkait dengan cara memeriksa saksi tersangka, apalagi tersangka dalam keadaan kritis. Jika tersangka berada di rumah sakit, ini sudah masuk dugaan pelanggaran HAM yang sangat berbahaya. Apalagi kalau kemudian terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (19/4/2025).

Menurut Agus, Laskar NTB menyoroti kasus ini dari sisi kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Haji Masrah memang sedang berjalan di Polres Lombok Tengah, namun penanganan oleh penyidik disebutnya tidak mencerminkan semangat perlindungan terhadap hak warga negara.

Tak hanya itu, Agus juga menuding adanya dugaan ancaman dari oknum penyidik terhadap pihak keluarga tersangka.

“Ada dugaan penyidik ini melakukan ancaman kepada keluarga untuk menyerahkan sesuatu, agar status tersangka tidak diberikan kepada bapaknya. Bahkan ada saksi-saksi yang juga mendapat intimidasi. Ini sudah masuk dalam kategori konspirasi penyidik yang tidak boleh kita biarkan,” jelasnya.

Agus menyayangkan sikap aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat namun justru menimbulkan rasa takut di tengah warga. Ia menilai tindakan seperti ini mencederai fungsi utama kepolisian di tengah masyarakat.

Karena itu, Laskar NTB mendesak Kapolda NTB untuk segera mengambil langkah tegas melalui jalur pengawasan internal, seperti inspektorat dan pengawas penyidikan.

“Melalui kesempatan ini, saya meminta Kapolda untuk turun tangan. Kita harus mengawal kasus ini bersama-sama. Jangan sampai hak orang yang benar menjadi salah, dan yang salah dibenarkan,” pungkas Agus.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Miq Iqbal Dorong Perikanan NTB Berbasis Data, Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya mengubah paradigma pengelolaan…

14 jam ago

Lombok Dilirik Komunitas Muslim Dunia, Pemprov NTB Perkuat Jejaring Internasional

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperluas jejaring internasional dalam upaya memperkuat posisi…

15 jam ago

ABK KMP Athayana Ditemukan Meninggal di Perairan Gilimas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sasamboinside.com — Seorang anak buah kapal (ABK) KMP Athayana, Selasa (30/6/2026) pagi, ditemukan meninggal dunia…

15 jam ago

Berkedok LPK, Pengelola di Mataram Jadi Tersangka TPPO Modus Kirim Pekerja ke Jepang

Sasamboinside.com - Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang…

15 jam ago

Polda NTB Sikat Pelaku 3C, 163 Kasus Terungkap dalam Operasi Jaran Rinjani 2026

Sasamboinside.com —Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Senin (29/6/2026), membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana pencurian…

15 jam ago

Kejaksaan Percepat Pelimpahan Kasus Korupsi Dump Truck DLH Loteng ke Pengadilan

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mempercepat penyelesaian pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi…

2 hari ago