Berita

Laskar NTB Desak Kapolda Usut Dugaan Pelanggaran HAM Penyidik Polres Loteng dalam Kasus Haji Masrah

Sasamboinside.com – Organisasi masyarakat (ormas) Laskar NTB mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk turun tangan langsung dalam mengawal proses hukum yang tengah dihadapi oleh Haji Masrah alias Amaq Nas.

Laskar NTB menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polres Lombok Tengah dalam penanganan kasus tersebut.

Ketua Umum Laskar NTB, HM Agus Setiawan, menyebut pihaknya menilai adanya tindakan sewenang-wenang dan arogansi dari penyidik saat memeriksa saksi yang juga merupakan tersangka dalam kondisi sakit.

“Yang saya persoalkan ini adalah arogansi penyidik terkait dengan cara memeriksa saksi tersangka, apalagi tersangka dalam keadaan kritis. Jika tersangka berada di rumah sakit, ini sudah masuk dugaan pelanggaran HAM yang sangat berbahaya. Apalagi kalau kemudian terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (19/4/2025).

Menurut Agus, Laskar NTB menyoroti kasus ini dari sisi kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Haji Masrah memang sedang berjalan di Polres Lombok Tengah, namun penanganan oleh penyidik disebutnya tidak mencerminkan semangat perlindungan terhadap hak warga negara.

Tak hanya itu, Agus juga menuding adanya dugaan ancaman dari oknum penyidik terhadap pihak keluarga tersangka.

“Ada dugaan penyidik ini melakukan ancaman kepada keluarga untuk menyerahkan sesuatu, agar status tersangka tidak diberikan kepada bapaknya. Bahkan ada saksi-saksi yang juga mendapat intimidasi. Ini sudah masuk dalam kategori konspirasi penyidik yang tidak boleh kita biarkan,” jelasnya.

Agus menyayangkan sikap aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat namun justru menimbulkan rasa takut di tengah warga. Ia menilai tindakan seperti ini mencederai fungsi utama kepolisian di tengah masyarakat.

Karena itu, Laskar NTB mendesak Kapolda NTB untuk segera mengambil langkah tegas melalui jalur pengawasan internal, seperti inspektorat dan pengawas penyidikan.

“Melalui kesempatan ini, saya meminta Kapolda untuk turun tangan. Kita harus mengawal kasus ini bersama-sama. Jangan sampai hak orang yang benar menjadi salah, dan yang salah dibenarkan,” pungkas Agus.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Produk Kreatif NTB Siap Mejeng di Official Merchandise MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com - Menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, kolaborasi untuk mengangkat produk kreatif lokal…

11 menit ago

Alfa Dera Tinggalkan Lombok Tengah, Bawa Jejak Transparansi dan Kedekatan dengan Masyarakat

Sasamboinside.com — Selama menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera…

12 jam ago

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

Sasamboinside.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal terus membenahi “mesin” Pemerintah Provinsi…

1 hari ago

Kita Gak Sendirian? Misteri Alien Menurut Al-Qur’an dan Sains Modern!

“Sambil ngopi sore di pinggir Pantai Senggigi atau lagi nyantai menikmati angin perbukitan di Sembalun,…

1 hari ago

Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Salurkan Air Bersih dan Sembako

Sasamboinside.com - Bank NTB Syariah bergerak cepat memberikan bantuan tanggap darurat kepada masyarakat yang terdampak…

2 hari ago

ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Seni dan Budaya Lokal

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus memperkuat…

2 hari ago