HUKRIM

Jadi Tersangka Penganiayaan, Aktivis Perempuan Badai NTB Ditahan

Sasamboinside.com – Aktivis perempuan asal Bima, Uswatun Hasanah yang dikenal luas dengan nama Badai NTB, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota.

Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, bersamaan dengan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Badai NTB, sosok yang dikenal vokal dalam gerakan pemberantasan narkoba di wilayah Bima, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan terhadap seorang warga yang menjadi pelapor dalam kasus ini.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan tambahan terhadap Uswatun Hasanah.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan tambahan, tersangka UH alias Badai NTB resmi kami tahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini,” ujar Baiq Fitria dalam keterangannya.

Dijelaskan Baiq Fitria, sebelum ditahan, Badai NTB diketahui sempat beberapa kali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya dengan sejumlah alasan.

Namun, pada Kamis sore, ia akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan tambahan sekitar pukul 16.30 hingga 17.00 WITA.

Usai pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dan menempatkannya di Ruang Tahanan Mapolsek Rasanae Barat.

“Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan,” jelas Baiq Fitria.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum secara tegas dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Alfa Dera Tinggalkan Lombok Tengah, Bawa Jejak Transparansi dan Kedekatan dengan Masyarakat

Sasamboinside.com — Selama menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera…

11 jam ago

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

Sasamboinside.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal terus membenahi “mesin” Pemerintah Provinsi…

1 hari ago

Kita Gak Sendirian? Misteri Alien Menurut Al-Qur’an dan Sains Modern!

“Sambil ngopi sore di pinggir Pantai Senggigi atau lagi nyantai menikmati angin perbukitan di Sembalun,…

1 hari ago

Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Salurkan Air Bersih dan Sembako

Sasamboinside.com - Bank NTB Syariah bergerak cepat memberikan bantuan tanggap darurat kepada masyarakat yang terdampak…

2 hari ago

ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Seni dan Budaya Lokal

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus memperkuat…

2 hari ago

Pariwisata di Mandalika Melesat, The Dudas-1 Ungkap Perubahan Besar dalam Setahun

Sasamboinside.com – Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menunjukkan perkembangan pesat sebagai…

2 hari ago