Berita

Laskar NTB Audiensi dengan CV Utama Simpang Plasindo, Soroti Dugaan Penahanan Ijazah dan Gaji di Bawah UMR

Sasamboinside.com – Laskar NTB Kota Mataram menggelar audiensi resmi dengan pihak manajemen CV Utama Simpang Plasindo, Senin (2/6/2025), menyikapi laporan sejumlah karyawan terkait dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. Audiensi ini berlangsung di kantor perusahaan yang berlokasi di Kota Mataram.
Dua isu utama menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. Pertama, dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan sebagai syarat karyawan dapat bekerja. Kedua, laporan adanya pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ketua Laskar NTB DPD Kota Mataram, Sahrul Hadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan praktik yang dinilai mencederai prinsip dasar ketenagakerjaan.
“Penahanan ijazah tidak dibenarkan dalam hubungan kerja. Itu merupakan bentuk intimidasi dan merampas kebebasan pekerja dalam memilih atau berpindah pekerjaan,” tegas Sahrul dalam keterangan persnya usai pertemuan.
Sahrul menambahkan bahwa Laskar NTB mendapatkan sejumlah laporan dari para karyawan yang merasa tertekan karena ijazah mereka ditahan oleh manajemen, membuat mereka tidak bisa keluar atau melamar ke tempat lain.

Tak hanya itu, lanjutnya, organisasi juga menerima keluhan dari karyawan yang mengaku menerima gaji di bawah UMR ketentuan pemerintah Provinsi NTB tahun 2025.
“Hal ini bukan hanya merugikan pekerja secara finansial, tapi juga melanggar peraturan perundang-undangan dan mencederai prinsip keadilan sosial,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Laskar NTB mendesak pihak manajemen untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini.
Sahrul menegaskan bahwa organisasi akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pekerja benar-benar ditegakkan.
“Apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, kami tidak segan melakukan aksi demonstrasi dan membawa kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja serta lembaga hukum yang relevan,” tegasnya.
Selain mendesak perubahan dari pihak perusahaan, Laskar NTB juga menyerukan kepada para buruh dan pekerja lainnya di Kota Mataram untuk tidak takut melapor apabila mengalami praktik serupa.
Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan menegakkan keadilan ketenagakerjaan di wilayah NTB.
Sementara itu, pihak manajemen CV Utama Simpang Plasindo, melalui perwakilan yang hadir dalam audiensi, menyatakan akan segera melakukan evaluasi internal menyangkut semua temuan dan tuntutan yang disampaikan oleh Laskar NTB.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Mengapa Akreditasi AACSB Menjadikan BINUS Kampus S1 International Terbaik

Dalam lanskap pendidikan tinggi tahun 2026, predikat sebagai kampus S1 international terbaik tidak lagi hanya ditentukan oleh…

1 jam ago

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

MyRepublic Indonesia berhasil meraih Gold Winner untuk kategori Innovative Achievement in Growth, dan dua penghargaan…

3 jam ago

ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall

ASHTA District 8 terus memperkuat posisinya sebagai lebih dari sekadar destinasi gaya hidup, dengan menghadirkan…

3 jam ago

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…

4 jam ago

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

4 jam ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

4 jam ago