HUKRIM

Kuasa Hukum Pastikan Minggu Ini Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Sasamboinside.com – Kasus pembunuhan almarhum Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), memasuki babak baru.
Kuasa hukum Ayah korban, Muhammad Syarifudin, S.H., M.H., memastikan bahwa Polres Lobar akan segera merilis penetapan tersangka baru dalam waktu dekat, bahkan dijanjikan akan diumumkan pada minggu ini.
Kepastian tersebut disampaikan Syarifudin usai mendampingi Samsul Herawadi, ayah almarhum Brigadir Esco, dalam agenda pemeriksaan tambahan di Mapolres Lobar, Senin (13/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas P-19 atas laporan yang sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Hari ini merupakan agenda terkait dengan keterangan tambahan dari pelapor atas laporan yang sudah ditindaklanjuti dan sekaligus untuk melengkapi berkas P-19 terhadap laporan yang sudah dilakukan,” jelas Syarifudin kepada wartawan.
Menurutnya, perkembangan kasus ini menunjukkan arah positif. Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kanit Pidum Polres Lobar mengenai adanya sejumlah nama yang kini masuk dalam kategori calon tersangka.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kanit Pidum terkait beberapa calon tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara Esco ini. Insyaallah, minggu ini akan ada rilis resmi tentang penetapan tersangka baru,” tegas Syarifudin.
Dari hasil koordinasi tersebut, penyidik disebut telah mengantongi tiga hingga empat nama calon tersangka yang berasal dari kalangan sipil dan masih memiliki keterkaitan dengan tersangka utama, Riska, yang lebih dulu ditetapkan dalam kasus ini.
Namun, lanjutnya, peran mereka sementara ini masih dalam tahap pengembangan. Ketiganya disebut baru sebatas mengetahui keberadaan Brigadir Esco di sebuah rumah, namun belum dapat dipastikan keterlibatan langsung dalam aksi pembunuhan.
“Perkembangan sampai saat ini masih dalam tahap pengembangan. Akan ada lagi calon tersangka baru yang masih digali keterangannya dan mengumpulkan beberapa alat bukti,” ungkapnya.
Menariknya, dari informasi yang didapatkan, kuasa hukum menemukan adanya indikasi keterlibatan seseorang yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi (IT).
“Perlu kami luruskan, orang ini memiliki kemampuan tentang teknologi, IT. Kami belum mengetahui apakah seseorang ini ahli IT atau punya kegiatan yang berprofesi tentang IT. Yang jelas, salah satu seseorang ini memiliki kemampuan IT yang cukup,” ujarnya.
Selain itu, Syarifudin juga menyoroti isu kemungkinan keterlibatan oknum anggota kepolisian lain. Ia menegaskan, pihak keluarga meminta agar semua pihak yang terlibat, tanpa pandang jabatan, diproses secara hukum.
“Jikapun ada, kami minta untuk diusut tuntas siapapun itu, baik itu dari kalangan satuan kepolisian ataupun dari kalangan yang berpangkat tinggi,” tegasnya.
Di sisi lain, Syarifudin juga menyoroti belum digelarnya sidang etik terhadap tersangka utama Riska, yang hingga kini masih berstatus anggota Polri aktif.
“Kami juga menilai bahwa saudari Riska selaku tersangka sampai saat ini belum dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau sidang kode etik. Padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan kami berharap hal itu bisa ditindaklanjuti,” ulasnya.
Sementara itu, Baiq Dena Wulandari, kuasa hukum Ayah Brigadir Esco lainnya, turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian, namun berharap proses hukum dapat segera diselesaikan agar keluarga mendapat kejelasan.
“Polisi sudah melakukan yang terbaik. Dan kita mendorong untuk agar dipercepat lah segala sesuatunya ini, biar kita di Bonjeruk juga sudah tenang terkait siapa saja tersangka-tersangkanya,” tegasnya.
Sebagai informasi, untuk melengkapi berkas penyidikan, dua orang anak almarhum Brigadir Esco juga telah diperiksa oleh penyidik.
Penetapan tersangka baru dan gelar perkara dijadwalkan akan dilakukan dalam minggu ini oleh Polres Lombok Barat.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Bambang Supratomo Kembali Jadi Dirut PDAM Loteng, Sekda: Sudah Memenuhi Undang-Undang dan Aturan

Sasamboinside.com – Bambang Supratomo kembali dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia…

9 menit ago

ITDC dan Shekhara Launching Campervan Experience dan Camping Ground Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com - Menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama PT Shekhara…

1 jam ago

ITDC Respons Dugaan Pencurian Motor di Bazaar Mandalika

Sasamboinside.com — InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyampaikan keprihatinan atas dugaan pencurian sepeda motor yang…

22 jam ago

Kapolresta Loteng Sebut Bukti Belum Kuat, Pengacara Gobres Klaim 2 Alat Bukti Sudah Terpenuhi

Sasamboinside.com - Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan media online Sasamboinside.com…

2 hari ago

Motor Honda CRF Raib Digondol Maling di Parkiran Bazar Mandalika Kuta Lombok

Sasamboinside.com – Satu unit sepeda motor Honda CRF dilaporkan hilang saat diparkir di area Bazar…

2 hari ago

Alat Bukti Disebut Cukup, Kasus Gobres Hampir Setahun Belum Ada Tersangka, Kinerja Penyidik Polsek Praya Tengah Disorot

Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…

3 hari ago