Berita

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi

Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan data, KAI Services bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menyelenggarakan kegiatan Privacy dan Data Security Talks: Pelindungan Data Pribadi sebagai Tanggung Jawab Bersama pada Selasa (27/1) di Kantor Pusat KAI Services, Stasiun Mangga Besar, Jakarta.

Dalam sosialisasi ini, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan, Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Prbadi (PDP) dibutuhkan karena bisa menjadi payung hukum yang lebih komperhensif serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang mengelola data pribadi. Selain itu, UU Pelindungan Data Pribadi juga merupakan bentuk reformasi praktik pemrosesan data pribadi.

Teguh juga mengingatkan sebagai masyarakat kita harus memiliki mindset baru perlindungan data pribadi bahwa pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik sah secara hukum dan transparan. Selain itu, pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuan serta pemrosesan data pribadi menjamin hak-hak subjek data pribadi.

“Data pribadi itu bukan asset tapi merupakan amanah dan data pribadi itu tidak dapat dimiliki oleh orang ataupun badan hukum. Dan pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik sah secara hukum dan harus transparan.” ujar Teguh.

Para pekerja KAI Services sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi pelindungan data pribadi ini. Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan yang diajukan seputar pelindungan data pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Menurut Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, Dari sosialisasi ini diharapkan timbul kesadaran diri pada para pekerja KAI Services untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan data pribadi miliknya maupun milik konsumen.

“Kami sangat apresiasi kepada Komdigi karena sudah memberikan pengetahuan dan wawasan pentingnya pelindungan data pribadi untuk para pekerja KAI Services agar tidak ada lagi penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pelanggan kami.” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Selasa (27/1).

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Admin

Recent Posts

Dukung Kelancaran Perjalanan Lebaran 2026, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Skema Diskon Tarif Tol 30 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional dan jalan tol, serta memberlakukan diskon…

6 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Pendidikan dan Ekonomi Rokan Hulu lewat Program TJSL PTPN IV Regional III

Rokan Hulu - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional III salah satu entitas dari…

6 jam ago

Dukung Mudik Sehat 2026, Divre III Palembang Sediakan Layanan Kesehatan Gratis dan Poskesrikkes Siaga

Dalam semangat menghadirkan perjalanan mudik yang tidak hanya aman tetapi juga menenangkan, PT Kereta Api…

8 jam ago

Bittime Catatkan Kenaikan Nilai Aset Bitcoin hingga 3,21% Pasca De-eskalasi Geopolitik Timur Tengah

Pasar aset kripto menunjukkan penguatan signifikan, di mana Bitcoin ($BTC) dan sejumlah aset kripto utama…

8 jam ago

Sinergi KAI, DJKA, dan BTP Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional…

8 jam ago

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

JAKARTA — Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menandai perjalanan tiga tahun sebagai strategic active…

9 jam ago