Kisah Tragis BMN, Ditinggal Pacar Nikah Saat Hamil 6 Bulan, Hingga Alami Penyiksaan

LOTENG sasamboinside.com – Kisah tragis seorang perempuan asal Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perempuan muda inisial BMN (20) harus menelan pil pahit setelah ditinggal menikah oleh sang pujaan hatinya, LYA (19).

LYA sendiri merupakan anak dari seorang tokoh dan keponakan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB terpilih.

Alih-alih ingin mendapatkan pendamping hidup, LYA justru mendapatkan dirinya dicampakkan sang kekasih ketika dirinya mengandung enam (6) bulan.

Sudah jatuh tertimpa tangga memang pantas disematkan pada calon ibu muda ini.

Pasalnya, bukan saja ditinggal kawin, dia juga didera siksaan yang diduga dari pihak keluarga pacarnya.

Melalui Penasehat Hukumnya, Baiq Dena Wulandari Pratiwi S.H, BMN membagikan kisah tragis yang dialaminya.

“Mereka (BMN dan LYA) berpacaran mulai bulan Februari (2024) lalu. Dari sana mereka melakukan hubungan badan, dan melakukannya berkali-kali,” ujar Baiq Dena, di Praya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Diterangkan, LYA terus melakukan bujuk rayu, mengeluarkan rayuan rayuan gombalnya kepada BMN agar melakukan hubungan layaknya suami istri dengan iming-iming akan membawanya ke penghulu.

BMN pun luluh, dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada pujaan hatinya.

Namun apes, mereka kecolongan, BMN pun hamil di luar nikah.

Mendapatkan pacarnya seperti itu, LYA tidak peduli. Ia pun terus menyetubuhi BMN sembari berjanji akan membawanya ke pelamina.

“Mereka terus melakukannya hingga bulan Juli kemarin,” terang Baiq Dena.

Kian hari kandungan BMN terus membesar. Mengetahui hal itu, LYA berinisiatif melarikan BMN dengan maksud akan menikahinya.

Namun apa dikata, niat ingin menikahi sang kekasih dengan cara melaik (melarikan) harus pupus ketika dalam perjalanan keluarga LYA mencegatnya.

“LYA kan mau melaik (melarikan) BMN untuk dinikahi, tetapi baru sampai Labulia di stop oleh keluarganya LYA,” beber Baiq Dena.

“Na waktu di stop itu, BMN dan LYA di lerai untuk dipisahkan, tapi mereka tidak mau lepas. Karena tidak mau lepas, pihak keluarga ini diduga melakukan pemukulan untuk melepaskan mereka. Setelah lepas kemudian mereka di masukkan ke mobil,” ungkap Baiq Dena.

Dilanjutkan Baiq Dena, selama di dalam mobil, BMN ini mengalami dugaan penyiksaan. Kakinya di jepit pintu mobil.

Dari Labulia BMN menangis, meringis kesakitan. Kendati begitu, pihak keluarga dari pacarnya tidak bergeming, bahkan melakukannya hingga Desa Batu Jai.

“Setelah di dekat Klinik Risa Rafana Wage (Desa Batujai, red), BMN ini dilepas seorang diri,” kata Baiq Dena bersedih.

“Kasus dugaan penganiayaan ini sudah kami laporkan di Polres Loteng. Polres kemudian melimpahkan ke Polsek Jonggat. Masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya. (Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *