Berita

Ketua BPW PAI NTB Tuding Ada “Pesanan” di Balik Pernyataan Soal Tujuh Organisasi Advokat

Sasamboinside.com – Ketua Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW PAI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhanan SH., MH., menuding adanya “pesanan” di balik pernyataan Hilman Soecipto, S.Sos., S.H., M.H., yang mengaku sebagai Kepala Satuan Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI.
Hilman sebelumnya menyebut hanya tujuh organisasi advokat (OA) yang diakui pemerintah dan berwenang menjalankan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Muhanan menilai klaim tersebut menyesatkan dan tidak berdasar, sebab hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah yang membatasi keberadaan organisasi advokat hanya pada tujuh lembaga tertentu.
“Saya menduga pernyataan itu pesanan dari oknum organisasi advokat tertentu. Karena faktanya, saat ini organisasi advokat di Indonesia jumlahnya bisa mencapai sekitar 50 lebih OA,” tegas Muhanan, Selasa (11/11/25).
Muhanan mengingat kembali pengalaman saat dirinya menghadiri diskusi dan silaturahmi advokat yang digelar Komisi Yudisial Republik Indonesia pada 12 Desember 2019 lalu.
Acara itu dihadiri lebih dari 30-an organisasi advokat se-Indonesia dan sejumlah tokoh penting seperti Ketua KY Dr. Jaja Ahmad Jayus, SH., M.Hum., hakim agung Prof. Dr. Topane Gayus, serta advokat senior Dr. Frans Hendra Winarta, SH., MH., Dr. Ahmad Yani, SH., MH., M. Ismak, SH., MH., Taufik Basari, SH., M.Hum., LL.M., Ali Nurdin, SH., ST., MH., dan Mohamad Assegaf, SH.
Menurut Muhanan, dalam forum itu sebagian besar organisasi advokat sepakat menganut sistem multibar, yakni pengakuan terhadap banyak organisasi advokat, meskipun ada satu organisasi yang mengusulkan sistem single bar atau tunggal.
“Sampai hari ini belum ada keputusan final apakah akan menganut sistem multibar atau single bar. Jadi pernyataan Hilman itu tidak berdasar dan justru menimbulkan kegaduhan di kalangan advokat,” ujarnya.
Muhanan pun meminta pihak berwenang menelusuri siapa yang berada di balik pernyataan Hilman Soecipto.
“Orang ini bikin gaduh di kalangan advokat. Siapa sebenarnya dia, dan siapa yang memesan dia untuk membuat pernyataan seperti itu? Ini harus dipertanyakan,” tandasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Bangun NTB Tangguh, Pemprov Integrasikan Mitigasi Bencana untuk Percepat Investasi

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah…

7 jam ago

Dianggap Meresahkan dan Memecah Belah Kerukunan, Tim Hotman 911 Didesak Hengkang dari NTB

Sasamboinside.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di…

8 jam ago

Bukan Sekadar Indah, Desa Wisata Lantan Buktikan Pariwisata Terbaik Lahir dari Kearifan Lokal

Sasamboinside.com – Desa Wisata Lantan, Kabupaten Lombok Tengah, kembali menunjukkan keseriusannya menjadi salah satu destinasi…

14 jam ago

Silaturahmi dengan Puluhan LSM, Kapolresta Lombok Tengah Ajak Bersinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Sasamboinside.com – Kapolresta Lombok Tengah, Kombes Pol. Hariyanto, S.H., S.I.K., menggelar silaturahmi bersama puluhan pimpinan…

16 jam ago

Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Propam dan Komisi III DPR RI

Sasamboinside.com - Pernyataan Kasat Reskrim yang mengimbau agar dugaan aksi penganiayaan yang terekam kamera CCTV…

1 hari ago

Baru Sehari Beraksi, Pencuri Uang Toko di Sekotong Langsung Diciduk Polisi

Sasamboinside.com – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok…

1 hari ago