Berita

Ketua BPW PAI NTB Tuding Ada “Pesanan” di Balik Pernyataan Soal Tujuh Organisasi Advokat

Sasamboinside.com – Ketua Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW PAI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhanan SH., MH., menuding adanya “pesanan” di balik pernyataan Hilman Soecipto, S.Sos., S.H., M.H., yang mengaku sebagai Kepala Satuan Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI.
Hilman sebelumnya menyebut hanya tujuh organisasi advokat (OA) yang diakui pemerintah dan berwenang menjalankan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Muhanan menilai klaim tersebut menyesatkan dan tidak berdasar, sebab hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah yang membatasi keberadaan organisasi advokat hanya pada tujuh lembaga tertentu.
“Saya menduga pernyataan itu pesanan dari oknum organisasi advokat tertentu. Karena faktanya, saat ini organisasi advokat di Indonesia jumlahnya bisa mencapai sekitar 50 lebih OA,” tegas Muhanan, Selasa (11/11/25).
Muhanan mengingat kembali pengalaman saat dirinya menghadiri diskusi dan silaturahmi advokat yang digelar Komisi Yudisial Republik Indonesia pada 12 Desember 2019 lalu.
Acara itu dihadiri lebih dari 30-an organisasi advokat se-Indonesia dan sejumlah tokoh penting seperti Ketua KY Dr. Jaja Ahmad Jayus, SH., M.Hum., hakim agung Prof. Dr. Topane Gayus, serta advokat senior Dr. Frans Hendra Winarta, SH., MH., Dr. Ahmad Yani, SH., MH., M. Ismak, SH., MH., Taufik Basari, SH., M.Hum., LL.M., Ali Nurdin, SH., ST., MH., dan Mohamad Assegaf, SH.
Menurut Muhanan, dalam forum itu sebagian besar organisasi advokat sepakat menganut sistem multibar, yakni pengakuan terhadap banyak organisasi advokat, meskipun ada satu organisasi yang mengusulkan sistem single bar atau tunggal.
“Sampai hari ini belum ada keputusan final apakah akan menganut sistem multibar atau single bar. Jadi pernyataan Hilman itu tidak berdasar dan justru menimbulkan kegaduhan di kalangan advokat,” ujarnya.
Muhanan pun meminta pihak berwenang menelusuri siapa yang berada di balik pernyataan Hilman Soecipto.
“Orang ini bikin gaduh di kalangan advokat. Siapa sebenarnya dia, dan siapa yang memesan dia untuk membuat pernyataan seperti itu? Ini harus dipertanyakan,” tandasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo Bakal Meriahkan Rakernas KAI di Lombok

Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…

23 jam ago

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

2 hari ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

2 hari ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

3 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

3 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

3 hari ago