Berita

Ketua BPW PAI NTB Tuding Ada “Pesanan” di Balik Pernyataan Soal Tujuh Organisasi Advokat

Sasamboinside.com – Ketua Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW PAI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhanan SH., MH., menuding adanya “pesanan” di balik pernyataan Hilman Soecipto, S.Sos., S.H., M.H., yang mengaku sebagai Kepala Satuan Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI.
Hilman sebelumnya menyebut hanya tujuh organisasi advokat (OA) yang diakui pemerintah dan berwenang menjalankan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Muhanan menilai klaim tersebut menyesatkan dan tidak berdasar, sebab hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah yang membatasi keberadaan organisasi advokat hanya pada tujuh lembaga tertentu.
“Saya menduga pernyataan itu pesanan dari oknum organisasi advokat tertentu. Karena faktanya, saat ini organisasi advokat di Indonesia jumlahnya bisa mencapai sekitar 50 lebih OA,” tegas Muhanan, Selasa (11/11/25).
Muhanan mengingat kembali pengalaman saat dirinya menghadiri diskusi dan silaturahmi advokat yang digelar Komisi Yudisial Republik Indonesia pada 12 Desember 2019 lalu.
Acara itu dihadiri lebih dari 30-an organisasi advokat se-Indonesia dan sejumlah tokoh penting seperti Ketua KY Dr. Jaja Ahmad Jayus, SH., M.Hum., hakim agung Prof. Dr. Topane Gayus, serta advokat senior Dr. Frans Hendra Winarta, SH., MH., Dr. Ahmad Yani, SH., MH., M. Ismak, SH., MH., Taufik Basari, SH., M.Hum., LL.M., Ali Nurdin, SH., ST., MH., dan Mohamad Assegaf, SH.
Menurut Muhanan, dalam forum itu sebagian besar organisasi advokat sepakat menganut sistem multibar, yakni pengakuan terhadap banyak organisasi advokat, meskipun ada satu organisasi yang mengusulkan sistem single bar atau tunggal.
“Sampai hari ini belum ada keputusan final apakah akan menganut sistem multibar atau single bar. Jadi pernyataan Hilman itu tidak berdasar dan justru menimbulkan kegaduhan di kalangan advokat,” ujarnya.
Muhanan pun meminta pihak berwenang menelusuri siapa yang berada di balik pernyataan Hilman Soecipto.
“Orang ini bikin gaduh di kalangan advokat. Siapa sebenarnya dia, dan siapa yang memesan dia untuk membuat pernyataan seperti itu? Ini harus dipertanyakan,” tandasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

8 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

9 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

12 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

12 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

12 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

14 jam ago