Berita

Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara yang Sudah Inkrah

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemusnahan barang bukti yang dirampas negara dari 54 perkara pidana umum di halaman depan gedung Kejari Lombok Tengah, Rabu, 20/8/2025.
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari kasus periode Januari sampai Agustus 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.
“Pemusnahan barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Ayu.
Barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, Narkotika berupa sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip dengan jumlah 31 perkara, perlindungan anak berupa pakaian dengan jumlah 8 perkara, kasus pencurian berupa kunci, dan obeng dengan jumlah 6 perkara, kasus penganiayaan berupa senjata tajam dan pakaian sebanyak 3 perkara.
Selain itu, ada juga kasus pemalsuan surat berupa dokumen-dokumen sebanyak 2 perkara, pengancaman dan pemerasan berupa senjata tajam dan batu sebesar 1 perkara, kekerasan dalam rumah tangga berupa baju sebesar 1 perkara, perdagangan berupa terpal sebesar 1 perkara, dan lalu lintas berupa SIM sebanyak 1 perkara.

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, ketua Pengadilan Negeri Praya, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Praya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Komandan Kodim 1620 Lombok Tengah, Kepala Kepolisian Resort Lombok Tengah.

Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Tengah, Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, dan Kepala Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah.
Kepala Kejari Loteng, Ayu wulandari berkomitmen dalam pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparansi dan disaksikan oleh semua lapisan masyarakat.
“Mudah-mudahan masyarakat Lombok Tengah ini bisa kita selamatkan,dan kita transparansi bahwa pemusnahan barang bukti ini dilihat oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya. (Her)
SaSaMbo Inside

Recent Posts

POCARI SWEAT Run Lombok 2026 Sukses Besar, 9.200 Pelari Putar Ekonomi NTB hingga Rp95 Miliar

Sasamboinside.com - Gelaran berskala nasional POCARI SWEAT Run Lombok 2026 sukses diselenggarakan pada 11-12 Juli…

5 jam ago

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Dinilai Jadi Atraksi Baru Penggerak Wisata Mandalika

Sasamboinside.com - Kawasan The Mandalika kembali mendapat suntikan daya tarik wisata baru. Wakil Menteri Pariwisata…

23 jam ago

Pocari Sweat Run Lombok 2026 Dongkrak Sport Tourism, 72 Persen Pelari Datang dari Luar Lombok

Sasamboinside.com – Gelaran Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan diri bukan sekadar ajang lari,…

2 hari ago

Resmikan Lapangan Padel dan Basket, Wamenpora Dorong Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga Dunia

Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism berkelas…

2 hari ago

Meriahkan Pocari Sweat Run Lombok, Eka Jaya Fast Ferry Kenalkan Rute Langsung ke Nusa Dua

Sasamboinside.com – Kemeriahan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 tak hanya diramaikan ribuan pelari dari…

2 hari ago

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram

Pengedar Sabu di Lombok Timur Dibekuk, Polisi Sita 33,45 Gram Narkotika dari Dua Lokasi Berbeda…

2 hari ago