Berita

Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara yang Sudah Inkrah

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemusnahan barang bukti yang dirampas negara dari 54 perkara pidana umum di halaman depan gedung Kejari Lombok Tengah, Rabu, 20/8/2025.
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari kasus periode Januari sampai Agustus 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.
“Pemusnahan barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Ayu.
Barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, Narkotika berupa sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip dengan jumlah 31 perkara, perlindungan anak berupa pakaian dengan jumlah 8 perkara, kasus pencurian berupa kunci, dan obeng dengan jumlah 6 perkara, kasus penganiayaan berupa senjata tajam dan pakaian sebanyak 3 perkara.
Selain itu, ada juga kasus pemalsuan surat berupa dokumen-dokumen sebanyak 2 perkara, pengancaman dan pemerasan berupa senjata tajam dan batu sebesar 1 perkara, kekerasan dalam rumah tangga berupa baju sebesar 1 perkara, perdagangan berupa terpal sebesar 1 perkara, dan lalu lintas berupa SIM sebanyak 1 perkara.

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, ketua Pengadilan Negeri Praya, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Praya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Komandan Kodim 1620 Lombok Tengah, Kepala Kepolisian Resort Lombok Tengah.

Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Tengah, Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, dan Kepala Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah.
Kepala Kejari Loteng, Ayu wulandari berkomitmen dalam pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparansi dan disaksikan oleh semua lapisan masyarakat.
“Mudah-mudahan masyarakat Lombok Tengah ini bisa kita selamatkan,dan kita transparansi bahwa pemusnahan barang bukti ini dilihat oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya. (Her)
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolresta Loteng Sebut Bukti Belum Kuat, Pengacara Gobres Klaim 2 Alat Bukti Sudah Terpenuhi

Sasamboinside.com - Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan media online Sasamboinside.com…

2 jam ago

Alat Bukti Disebut Cukup, Kasus Gobres Hampir Setahun Belum Ada Tersangka, Kinerja Penyidik Polsek Praya Tengah Disorot

Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…

2 hari ago

Hari Indonesia Menabung 2026: Bank NTB Syariah Bangun Budaya Menabung untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat NTB

Sasamboinside.com — Semangat membangun budaya menabung sejak dini kembali digaungkan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung…

2 hari ago

Watch Party MotoGP Aragon di Malang, Antusiasme Menuju MotoGP Mandalika Makin Tinggi

Sasamboinside.com – Antusiasme terhadap MotoGP terus bergulir di berbagai daerah menjelang Pertamina Grand Prix of…

2 hari ago

Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria Asal Lombok Utara Tipu Pengusaha dan UMKM

Sasamboinside.com – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara…

2 hari ago

MotoGP Mandalika 2026 Promosi di GATF, Tawarkan Paket Wisata Terintegrasi

Sasamboinside.com – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 memanfaatkan momentum Garuda Indonesia Travel Festival (GATF)…

2 hari ago