Berita

Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara yang Sudah Inkrah

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemusnahan barang bukti yang dirampas negara dari 54 perkara pidana umum di halaman depan gedung Kejari Lombok Tengah, Rabu, 20/8/2025.
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari kasus periode Januari sampai Agustus 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.
“Pemusnahan barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Ayu.
Barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, Narkotika berupa sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip dengan jumlah 31 perkara, perlindungan anak berupa pakaian dengan jumlah 8 perkara, kasus pencurian berupa kunci, dan obeng dengan jumlah 6 perkara, kasus penganiayaan berupa senjata tajam dan pakaian sebanyak 3 perkara.
Selain itu, ada juga kasus pemalsuan surat berupa dokumen-dokumen sebanyak 2 perkara, pengancaman dan pemerasan berupa senjata tajam dan batu sebesar 1 perkara, kekerasan dalam rumah tangga berupa baju sebesar 1 perkara, perdagangan berupa terpal sebesar 1 perkara, dan lalu lintas berupa SIM sebanyak 1 perkara.

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, ketua Pengadilan Negeri Praya, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Praya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Komandan Kodim 1620 Lombok Tengah, Kepala Kepolisian Resort Lombok Tengah.

Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Tengah, Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, dan Kepala Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah.
Kepala Kejari Loteng, Ayu wulandari berkomitmen dalam pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparansi dan disaksikan oleh semua lapisan masyarakat.
“Mudah-mudahan masyarakat Lombok Tengah ini bisa kita selamatkan,dan kita transparansi bahwa pemusnahan barang bukti ini dilihat oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya. (Her)
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

3 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

5 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

8 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

8 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

8 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

10 jam ago