Berita

Kejari Loteng Kembalikan Rp 3,1 Miliar ke Kas Negara

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melalui upaya optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) berhasil menyetorkan uang senilai lebih dari Rp 3,1 miliar ke kas negara pada Rabu (17/6/2026).

Dana yang masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini merupakan hasil nyata dari strategi pemulihan kerugian keuangan negara, baik melalui lelang aset maupun eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap tiga terpidana kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, menegaskan bahwa paradigma pemberantasan korupsi saat ini tidak lagi sekadar berfokus pada pidana badan bagi pelaku, melainkan harus sejalan dengan perburuan dan pemulihan aset secara maksimal.

“Langkah penyetoran senilai total Rp 3.113.714.144,19 ini adalah komitmen kuat kami dalam pemulihan aset. Kami memastikan bahwa kerugian negara dapat dipulihkan dengan mengejar, merampas, dan mengembalikan aset tindak pidana korupsi ke kas negara,” ujar Putri Ayu, didampingi Kasi Intelijen Alfa Dera dan Kasi Pidsus Dimas Praja Subroto dalam keterangan tertulis di Praya, Rabu.

Putri merinci, dana pemulihan aset yang terbilang fantastis tersebut dikumpulkan dari eksekusi tiga perkara korupsi yang berbeda di wilayah hukum NTB.

Pertama, pemulihan aset dari kasus korupsi Pembangunan Terminal Penumpang dan Fasilitas Penunjang Bandara Internasional Lombok (BIL) Tahun 2008-2010 atas nama terpidana Ir. Nyoman Suwarjana.

Dalam perkara ini, Kejari Lombok Tengah berhasil melelang aset terpidana berupa sebidang tanah dan bangunan bersertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2563 yang berlokasi di Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Bali.

Aset strategis tersebut laku terjual dengan harga Rp 2.660.084.000 dan langsung disetorkan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

Kedua, eksekusi pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Akses Taman Wisata Alam Gunung Tunak pada Dinas PUPR NTB Tahun Anggaran 2017.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3313 K/Pid.Sus/2026 tertanggal 23 April 2026, jaksa eksekutor mengeksekusi uang pengembalian dari terpidana Fikhan Sahidu sebesar Rp 333.598.997.

Ketiga, pelunasan uang pengganti dalam perkara korupsi penyimpangan pengadaan bahan makanan di RSUD Praya Tahun Anggaran 2017–2020.

Dari total kerugian negara Rp 1,76 miliar yang dibebankan kepada terpidana dr. Muzakir Langkir, proses pemulihan aset berhasil mengeksekusi sisa kekurangan pembayaran yang telah dilunasi sebesar Rp 120.031.147.

Lebih lanjut, Kajari memastikan bahwa instrumen penelusuran dan pemulihan aset akan terus menjadi ujung tombak dalam setiap penanganan perkara tindak pidana khusus.

“Penyetoran pemulihan aset ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel sekaligus memberikan pesan tegas bahwa koruptor tidak akan bisa menikmati hasil kejahatannya,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Panitia MTQ NTB Klarifikasi Kesalahan Rekap Nilai, Sumbawa Barat Naik ke Peringkat IV

Sasamboinside.com – Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan…

2 jam ago

Setelah Rumah Rp3 Miliar di Bali, Kini Sawah Koruptor di Loteng Laku Rp369 Juta

Sasamboinside.com — Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana…

2 jam ago

Mandalika Resmi Jadi Tuan Rumah Formula IDN 2026, Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Sasamboinside.com - Mandalika International Circuit untuk pertama kalinya akan menjadi tuan rumah ajang Formula IDN,…

3 jam ago

Alfamart Perluas Program Satu Telur Sehari, Desa Teratak Jadi Fokus Penanganan Stunting di NTB

Sasamboinside.com — Di tengah upaya nasional menekan prevalensi stunting, Alfamart terus mengambil peran melalui program…

18 jam ago

Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Umi Dinda Tegaskan Komitmen Wujudkan Serambi Al-Qur’an

Sasamboinside.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menutup Musabaqah…

2 hari ago

NasDem Desak Pemda Optimalkan Aset dan Tingkatkan PAD Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan…

2 hari ago