Berita

Kejaksaan Serahkan Hasil Pemulihan Pajak Daerah Rp 509 Juta ke Pemda Loteng

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Hari ini, Kamis (17/7/2025), Kejari Lombok Tengah secara resmi menyerahkan hasil pemulihan pajak daerah senilai Rp 509.561.590 kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Penyerahan berlangsung di Aula Bank NTB Syariah Kantor Cabang Praya, dan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan Sirait.

Nurintan Sirait menjelaskan bahwa dana ratusan juta rupiah tersebut berasal dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pemulihan ini, kata Nurintan, merupakan hasil proses penagihan pajak yang dikoordinasikan secara intensif dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah.
“Penagihan ini melibatkan pembayaran terutang dari pekerjaan tahun 2022-2024 oleh Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” terang Nurintan.
Pajak daerah, lanjut Nurintan, menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan di daerah. Oleh karena itu, Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah akan terus berupaya memperbaiki sistem dan tata kelola pendapatan asli daerah.
“Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Pemkab Lombok Tengah terus berupaya memperbaiki sistem atau tata kelola pendapatan asli daerah guna mencegah kebocoran penerimaan pajak dan pendapatan lainnya,” ujarnya.
Nurintan menjelaskan, penyerahan hari ini merupakan keberhasilan kedua dari total potensi pajak sebesar Rp 3.372.352.620. Potensi ini berasal dari tiga paket proyek konstruksi yang dikerjakan oleh konsorsium BUMN.

Dilanjutkan Nurintan, dana yang dipulihkan ini disetorkan langsung oleh wajib pajak ke kas daerah melalui Bank NTB Syariah, setelah melalui proses mediasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah, berdasarkan surat permohonan dari Bapenda Lombok Tengah.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Kejari Lombok Tengah juga berhasil membantu memulihkan pajak MBLB sebesar Rp 1.935.073.033.
Dengan adanya upaya optimalisasi pajak MBLB ini, Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah terus bekerja sama sebagai wujud komitmen mengelola kekayaan daerah secara lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui upaya ini, terbuka peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat Lombok Tengah,” tutup Nurintan.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

PDAM Loteng Pastikan Air Bersih Aman Selama MotoGP Mandalika

Sasamboinside com - Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah memastikan pasokan air…

4 jam ago

Giant Helmet Ramaikan Bundaran HI Jelang MotoGP Mandalika

Sasamboinside.com - Semangat menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 semakin terasa di tengah masyarakat.…

6 jam ago

Samara Lombok Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Indonesia Real Estate Awards 2026

Sasamboinside.com — Resort terpadu Samara Lombok tampil sebagai salah satu pemenang utama dalam gelaran Indonesia…

1 hari ago

Vanili NTB Tembus AS, Kemiri Menyusul ke Jepang: Komoditas Desa Mulai Mendunia

Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…

3 hari ago

Komisi IX DPR RI Soroti 1.327 Kasus PMI Bermasalah Asal NTB, Perlindungan Diminta Tak Berhenti di Pemulangan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…

3 hari ago

Polda NTB Siagakan 2.667 Personel Kawal MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…

3 hari ago