Kedapatan Bawa Sabu, Supir Bemo Diamankan Polisi

Dompu, NTB – Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu, 02/7/2022.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dompu iptu Abdul Malik, SH menyatakan, seorang terduga pelaku di tangkap di atas angkutan umum (Bemo) tepatnya di jalan raya Dusun Manggena’e, Desa Manggenae, Dompu.

“Bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap terduga AB (22) yang berasal dari Dusun Mada oi u’a, Desa Madaprama, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.” tuturnya.

Ia menjelaskan, AB di tangkap Tim Bravo Tambora terkait laporan masyarakat bahwa ada salah satu angkutan umum (Bemo) yang membawa narkoba dari arah Dompu menuju Bima.

Dilanjutkannya, berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa narkotika dari arah Dompu menuju ke Bima, dari informasi tersebut Kasat narkoba polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapatkan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota opsnal bergegas menuju tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap supir bemo atas nama AB (22) di Jalan raya Dusun Manggena’e Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang didapatkan dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku lanjutnya, yakni 2 (dua) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan peralatan untuk menggunakan Narkotika.

“Selanjutnya anggota Tim Bravo Tambora membawa terduga dan barang bukti di Mako Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *