Sasamboinside.com – Brigadir Polisi, Lalu Muh. Mungkadar dipecat dari keanggotaan Polri.
Ia diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM pimpin langsung upacara PTDH tersebut.
Ia menjelaskan, Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar diberhentikan dengan tidak hormat setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik.
Dan sudah sesuai dengan tahapan yang harus dilalui, dengan ketentuan perundang-undangan, diantaranya asas kepastian hukum.
“Ini merupakan pembelajaran bagi kita sekaligus sebagai kacamata rekan-rekan.” tutur Kapolres di Mapolres Lombok Tengah, Selasa 28 Maret 2023.
“Jika kita selaku praktisi hukum seyogyanya kita tidak boleh melanggar hukum, jika masih sayang dengan polisi maka tetaplah jaga marwah dan nama baik Polri,” tambahnya.
Ia mengatakan, semenjak ia menjabat Kepala Polres Lombok Tengah hingga sekarang, dirinya tidak pernah melakukan upacara PTDH.
Namun, kegiatan tersebut harus dilaksanakan. Karena menurut dia sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Kendati begitu ia berharap, semoga upacara PTDH yang ia lakukan saat ini menjadi yang pertama dan terakhir kalinya.
“Sekali lagi ini akan jadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat.” harapnya.
“Saya minta sampai kapanpun, mudah-mudahan sampai diakhir hayat dinas saya tidak akan pernah mendengar anggota Polres Lombok Tengah dipecat dengan tidak hormat lagi,” tutupnya.