Berita

Kapolres Lombok Tengah Tegaskan Tak Ada Praktik “Tebus Kasus” di Sat Res Narkoba

Sasamboinside.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto S.I.K, akhirnya angkat suara terkait isu dugaan praktik “tebus kasus” bandar narkoba di wilayah hukumnya.
Klarifikasi ini disampaikan menyikapi rilis dari Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).
Dalam keterangannya, Eko menyampaikan apresiasi atas langkah klarifikasi yang telah dilakukan oleh AMARAH.
Ia menegaskan, Polres Lombok Tengah berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga integritas institusi dari segala bentuk praktik yang melanggar hukum.
“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Eko, Selasa (3/3/2026).
Dikatakan Eko, berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan Propam, terhadap tiga orang yang sempat disebut dalam isu tersebut, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang ataupun imbalan kepada personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.
Selain itu, proses penanganan perkara oleh Sat Res Narkoba disebut telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dalam menentukan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Eko menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.
Polres Lombok Tengah juga menyampaikan terima kasih kepada AMARAH dan seluruh elemen masyarakat yang tetap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Tengah.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

VC Ratio Tol Trans Jawa Terkendali, Pergerakan Kendaraan Kembali ke Jakarta 86%

Jakarta (30/03), PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyampaikan bahwa…

4 jam ago

Arus Mudik dan Balik Lebaran 1447 H di Pelabuhan Sri Bintan Pura Lancar

Tanjungpinang, Maret 2026 – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

4 jam ago

Jaga Kesehatan Mental Generasi Muda, BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Wellbeing Center

Dalam beberapa tahun terakhir, generasi muda semakin menyadari pentingnya kesehatan mental di tengah meningkatnya tekanan,…

5 jam ago

Hublife Hadirkan Ruang Belajar Anak Dan Kebutuhannya

Hublife kini semakin dikenal sebagai ruang bagi orang tua dan anak untuk belajar, bermain, sekaligus…

5 jam ago

Paradoks Ekspor Baja Tiongkok dan Pentingnya Perlindungan Industri Baja Nasional

Dominasi ekspor baja Tiongkok kerap dipersepsikan sebagai bukti keunggulan daya saing global. Namun, analisis lebih…

16 jam ago