Bima, SasamboInside.-Personel Satreskrim Polres Bima yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu/ Gakkumdu mengikuti Rakor penanganan pemilihan pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Rapat koordinasi itu berlangsung pada Rabu (21/08/24) sekira pukul 08.00 WITA di Rumah makan Dining Kota Bima.
Kegiatan tersebut menghadirkan AKBP I Putu Bagiartana S.H,S.Kom ( sentral Gakkumdu NTB dari unsur Kepolisian Polda NTB) Umar Ahmad SETH, S.H,M.H( sentral Gakkumdu NTB dari unsur Bawaslu Provinsi. NTB) Iwan Winarso,S.H,M.H (sentral Gakkumdu NTB dari unsur Kejaksaan tinggi NTB ) Kanit Tipidter Polres Bima Ipda Rahmat Hidayat S.Tr.K
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH mengatakan agar Sentra Gakkumdu dapat menyatukan komitmen dan persepsi terutama dalam pola penanganan pelanggaran, kode etik dan untuk memastikan keamanan maupun penegakan hukum.
“Komitmen yang kita pegang yaitu Netralitas, kegiatan Rakor harus lebih intens, dan sosialisasi harus diperkuat hingga ke tingkat bawah untuk mencegah kemungkinan adanya provokasi maupun bentuk pelanggaran lain agar permasalahan yang timbul bisa segera diatasi supaya tidak meluas di masyarakat,” ucapnya.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar kuat bagi pihak terkait untuk berkolaborasi secara efektif guna mewujudkan pemilu/ Pilkada yang bersih, aman, dan transparan pada tahun 2024, di Kabupaten Bima.
Sasamboinside.com - Gelaran berskala nasional POCARI SWEAT Run Lombok 2026 sukses diselenggarakan pada 11-12 Juli…
Sasamboinside.com - Kawasan The Mandalika kembali mendapat suntikan daya tarik wisata baru. Wakil Menteri Pariwisata…
Sasamboinside.com – Gelaran Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan diri bukan sekadar ajang lari,…
Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism berkelas…
Sasamboinside.com – Kemeriahan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 tak hanya diramaikan ribuan pelari dari…
Pengedar Sabu di Lombok Timur Dibekuk, Polisi Sita 33,45 Gram Narkotika dari Dua Lokasi Berbeda…