Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi terkait penertiban dan penataan kabel fiber optik (FO) jaringan internet dan komunikasi, Senin (5/5/2025). Rapat berlangsung di ruang Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan 15 penyedia layanan internet (ISP), serta sejumlah pejabat daerah.
Rakor ini digelar menyikapi keluhan masyarakat soal kabel internet yang semrawut dan mengganggu estetika kota. Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Lombok Tengah, Lalu Agus Mahyudi, menyampaikan pihaknya akan menggandeng Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel-kabel yang tidak tertata rapi.
“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujar Lalu Agus Mahyudi
Diskominfo juga mengimbau agar ISP lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Reseller diminta agar mematuhi aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel.
“Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih hati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” tambahnya.












