Kabel Internet Berantakan? Pemkab Lombok Tengah Ambil Tindakan Tegas

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi terkait penertiban dan penataan kabel fiber optik (FO) jaringan internet dan komunikasi, Senin (5/5/2025). Rapat berlangsung di ruang Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan 15 penyedia layanan internet (ISP), serta sejumlah pejabat daerah.
Rakor ini digelar menyikapi keluhan masyarakat soal kabel internet yang semrawut dan mengganggu estetika kota. Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Lombok Tengah, Lalu Agus Mahyudi, menyampaikan pihaknya akan menggandeng Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel-kabel yang tidak tertata rapi.
“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujar Lalu Agus Mahyudi
Diskominfo juga mengimbau agar ISP lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Reseller diminta agar mematuhi aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel.
“Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih hati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan ISP Andira mempertanyakan kejelasan regulasi teknis selain izin penanaman tiang. Mereka menyatakan siap melengkapi seluruh perizinan jika regulasinya tersedia secara transparan.
Menanggapi itu, perwakilan Satpol PP menegaskan dukungan terhadap penertiban kabel semrawut dan meminta ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai langkah pengawasan.
Usulan juga datang dari beberapa ISP untuk memangkas kabel dropcore yang dianggap mengganggu estetika.
Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara, Ahmad Fathur, bahkan menyebut kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditindak.
“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi kalau sampai membahayakan nyawa. Tapi yang terpenting, Pemda harus segera menyusun regulasi tata ruang agar tidak terjadi penumpukan kabel seperti di kota-kota besar,” tegasnya.
Ahmad juga mendorong agar pertemuan semacam ini digelar rutin demi menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri telekomunikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *