Berita

H. Lalu Kelan Resmi Gantikan Almarhum Rumiawan, Dilantik Senin Depan

Sasamboinside.com – Kekosongan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah dari Fraksi Golkar akhirnya terisi. Haji Lalu Kelan, S.Pd, resmi akan menjabat sebagai anggota DPRD Lombok Tengah melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Lalu Rumiawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu.
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor /00-3.3./-342 Tahun 2025 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah Sdr. H. Lalu Kelan, S.Pd Sisa Masa Jabatan 2024-2029, menjadi dasar hukum pengangkatan ini.
Saat dikonfirmasi hari ini, Jumat (25/07/2025), Sekretaris Dewan (Sekwan) Lombok Tengah, Suhadi Kana, membenarkan informasi PAW tersebut. “Betul, SK PAW sudah diterima,” ujarnya.

Suhadi Kana menjelaskan, pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) PAW pada Selasa, 22 Juli 2025. Setelah itu, SK tersebut langsung ditindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis, 24 Juli 2025, untuk menjadwalkan pelantikan.
Acara pelantikan Haji Lalu Kelan dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Prosesi sakral ini akan dilaksanakan di ruang sidang utama Kantor DPRD Lombok Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.
Sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya diperkirakan akan turut hadir menyaksikan pelantikan penting ini.
Sebagai informasi tambahan, Haji Lalu Kelan merupakan peraih suara ketiga terbanyak dari Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) 2 Kopang-Janapria pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Ia berada di bawah Anggota Dewan terpilih Ferdyan Elmasyah dalam perolehan suara. Dengan demikian, pengangkatan Haji Lalu Kelan sebagai pengganti antar waktu ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait posisi Haji Lalu Kelan di komisi berapa setelah dilantik, Suhadi Kana menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi kewenangan penuh fraksi Partai Golkar. “Tergantung dari rekomendasi fraksi,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

15 jam ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

22 jam ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

2 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

2 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

2 hari ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

2 hari ago