Sasamboinside.com – Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang Kepala Desa (Kades) terhadap Muhammad Yasin, guru agama di SDN Durian, menyita perhatian publik.
Insiden tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang berlokasi di Desa Durian, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Aksi kekerasan terhadap tenaga pendidik ini langsung menuai kecaman dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani atau yang akrab disapa Hamzan, menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan yang dinilai mencederai marwah dunia pendidikan.
“Saya sangat mengecam tindakan Kades yang sampai menganiaya seorang guru, terlebih lagi sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan,” tegas Hamzan.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencoreng citra pendidikan yang seharusnya dijaga oleh semua pihak, terutama para pemimpin di tingkat desa.
Hamzan menilai, peristiwa ini mencerminkan sikap yang tidak pantas dari seorang pemimpin yang semestinya memberi contoh baik kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa profesi guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa, sehingga harus mendapatkan perlindungan.
“Penganiayaan terhadap pendidik tidak bisa ditoleransi. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.
Hamzan menekankan pentingnya penegakan hukum guna menjaga wibawa dunia pendidikan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Saya minta APH segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Jika tidak ingin anaknya ditegur, seharusnya dididik dengan baik di rumah,” katanya dengan nada tegas.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat luas dan diharapkan menjadi peringatan bagi para pemangku jabatan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Dunia pendidikan, sebagai fondasi masa depan bangsa, harus dijaga dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.