Berita

Gugatan Aktivis Fihiruddin Kembali Bergulir, Kuasa Hukum Tegaskan Upaya Cari Keadilan

Sasamboinside.com – Sidang gugatan aktivis M. Fihiruddin terhadap Ketua dan sejumlah fraksi DPRD NTB kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis, 15 Mei 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan dari pihak penggugat.
Tim Kuasa Hukum Penggugat, Gilang Hadi Pratama, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya siap melanjutkan proses persidangan apapun dinamika yang terjadi kedepannya.
“Hari ini agenda sidangnya pembacaan tuntutan, artinya sidang akan tetap dilanjutkan. Apapun dinamikanya, kita siap hadapi,” ujar Gilang usai persidangan.
Meski proses persidangan berlanjut, pihaknya menyatakan tetap membuka peluang untuk mediasi sebagai bentuk iktikad baik, sebagaimana yang telah disarankan oleh majelis hakim sebelumnya.
“Kemarin sudah diberikan ruang untuk mediasi oleh majelis hakim, akan tetapi tidak diindahkan oleh mereka. Namun, apapun dinamikanya, kami tetap mengedepankan perdamaian sesuai dengan arahan majelis,” lanjut Gilang.

Gilang menekankan bahwa gugatan yang diajukan oleh kliennya merupakan bentuk upaya untuk menuntut keadilan dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Ia menyoroti pentingnya pemulihan nama baik dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan.
“Kami ingin melihat apakah seseorang yang telah dilaporkan dan secara faktual diputuskan tidak bersalah oleh pengadilan, tidak berhak mendapatkan ganti rugi? Tidak mendapatkan pemulihan hak-haknya? Ini menjadi ujian bagi para penegak hukum kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan adalah untuk mendorong agar penegakan hukum ke depan lebih profesional dan menghargai martabat manusia.
“Hukum itu harus menjaga harkat dan martabat manusia. Perbaikan nama baik seseorang yang sempat tercederai harus dikembalikan. Inilah substansi dari apa yang kami perjuangkan dalam gugatan PMH ini,” kata Gilang.
LATAR BELAKANG GUGATAN PMH
Aktivis M. Fihiruddin sebelumnya sempat ditahan dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Polda NTB.
Namun, dalam proses persidangan, ia dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Mataram. Putusan bebas tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Atas dasar itu, Fihiruddin melayangkan gugatan terhadap Ketua dan sejumlah fraksi DPRD NTB atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum. Gugatan tersebut sebelumnya sempat dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi NTB ketika pihaknya mengajukan banding atas putusan PN Mataram. Kini, perkara tersebut kembali dibuka dan disidangkan.
UPAYA PANJANG UNTUK MENCARI KEADILAN
Gilang menegaskan, perjuangan hukum yang dilakukan kliennya merupakan langkah untuk menjaga akuntabilitas lembaga negara dalam bertindak, serta memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Gugatan ini bukan hanya soal individu, tapi soal prinsip dan tanggung jawab institusional. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi,” katanya.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar kembali di PN Mataram dengan agenda eksepsi dan jawaban dari tergugat.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna

Platform jual beli aset kripto FLOQ mengumumkan kolaborasi dengan platform e-commerce Blibli melalui ekosistem Blibli Tiket Rewards, menghadirkan program bertajuk “First…

51 menit ago

Didukung Insentif dan Infrastruktur, KEK Mandalika Bidik Investor Global

Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC)…

53 menit ago

BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 2 Tahun 2026, Dihadiri Jajaran Manajemen dan Pekerja Region 6 serta Unit Kerja Supervisi

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 6 Jakarta 1 kembali menggelar program Onboarding Pekerja Tahap 2…

4 jam ago

Excellent Growth, Sustainable Performance IPCC Bukukan Laba Rp256 Miliar, All Time High

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC), bagian dari ekosistem Pelindo Group melalui PT Pelindo…

4 jam ago

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

18 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

19 jam ago