Example floating
Example floating
a

Gubernur NTB Tekankan Penguatan Tata Kelola Bank NTB Syariah

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menekankan pentingnya penguatan tata kelola, pengawasan internal, dan keamanan digital Bank NTB Syariah untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat daya saing bank milik daerah.

Penegasan itu disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus pamitan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Rudi Sulistyo, didampingi Sekretaris Daerah NTB Abul Chair, di ruang kerja Gubernur, Mataram, Selasa (13/10/26).

IMG-20260816-WA0004

Miq Iqbal menilai pembenahan Bank NTB Syariah perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama pada aspek manajemen, pengawasan internal, dan sistem teknologi informasi.

Menurutnya, bank membutuhkan arsitektur digital yang kuat dan terarah untuk mengantisipasi risiko keamanan siber yang semakin kompleks.

Penguatan teknologi tersebut perlu berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif.

Gubernur juga menekankan pentingnya pengelolaan dana pada entitas daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kewenangan pengawasan masing-masing lembaga.

Dari sisi bisnis, Pemerintah Provinsi NTB mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan Bank NTB Syariah oleh entitas daerah, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini diharapkan memperkuat peran bank daerah dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Bank NTB Syariah juga didorong memperbesar penghimpunan dana murah melalui tabungan dan sumber dana berbiaya rendah lainnya.

Strategi tersebut penting untuk memperkuat struktur pendanaan serta mengurangi ketergantungan pada deposito yang umumnya memiliki biaya dana lebih tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Miq Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Rudi Sulistyo atas sinergi dan pengabdian OJK selama bertugas di NTB. Rudi melanjutkan penugasan di OJK Pusat terhitung sejak 5 Oktober 2026.

Sinergi pemerintah daerah dan OJK menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Penguatan bank milik daerah juga membutuhkan konsistensi dalam penerapan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan pengelolaan risiko yang memadai.

Pada akhirnya, penguatan Bank NTB Syariah tidak cukup hanya melalui pembaruan teknologi dan perluasan bisnis.

Keduanya harus ditopang tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta pengelolaan risiko yang disiplin agar bank daerah semakin sehat, aman, dan tepercaya dalam mendukung perekonomian NTB.(Ftr)

IMG-20260721-WA0007