Berita

Gadaikan Motor Curian, Pemuda Kuripan Utara Tak Berkutik Saat Ditangkap

Sasamboinside.com – Aksi nekat seorang pemuda di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, berujung di balik jeruji besi.

Pelaku berinisial AM (22), warga Dusun Gerepek, Desa Kuripan Utara, diamankan jajaran Polsek Kuripan setelah diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berhasil diungkap dalam waktu singkat setelah laporan diterima polisi.

Tim Opsnal Polsek Kuripan bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara, pada Rabu (23/4/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Korban, MU (46), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Karang Rumak, baru saja pulang ke rumah setelah mengantar anaknya berobat.

Setibanya di rumah, korban memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam di halaman depan.

Namun, tanpa disadari, kunci motor masih tertinggal di kontak.

“Korban memarkir kendaraan dengan kondisi kunci masih nyantel. Setelah itu masuk ke rumah untuk makan, dengan posisi membelakangi kendaraan yang hanya berjarak sekitar dua meter,” jelas Kapolsek, Jumat (24/4/2026).

Sekitar satu jam kemudian, korban terkejut saat mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang.

Upaya pencarian bersama keluarga dan warga sekitar tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Menerima laporan pada 22 April 2026, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas akhirnya mengarah pada pelaku.

Dalam pemeriksaan, AM mengakui perbuatannya mencuri motor saat kondisi lingkungan sedang lengah.

Ia juga mengaku beraksi seorang diri. Tak hanya itu, pelaku diketahui sempat menggadaikan motor hasil curiannya kepada seseorang berinisial IY di wilayah Datar, Kecamatan Labuapi, untuk mendapatkan uang cepat.

“Pelaku mengakui mencuri dan menggadaikan sepeda motor tersebut. Saat ini barang bukti sudah kami amankan,” tambah Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuripan untuk proses hukum lebih lanjut.

AM terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Viral Dugaan Penculikan di Sekotong, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Sasamboinside.com - Isu dugaan penculikan yang viral di media sosial dan sempat membuat warga Kecamatan…

3 hari ago

Pria Pencari Belut Ditemukan Tak Bernyawa dengan Alat Setrum di Tangan

Sasamboinside.com - Seorang pria berinisial NU alias Amaq N (41) ditemukan meninggal dunia di pinggir…

3 hari ago

Perkuat Transparansi, Kejari Lombok Tengah Gandeng Media Lewat Coffee Morning

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi publik. Komitmen…

3 hari ago

Kejari Lombok Tengah Selamatkan PAD Rp2,16 Miliar dari Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran

Sasamboinside.com – Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mengawal keuangan daerah kembali membuahkan hasil nyata.…

3 hari ago

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 145 Ribu Penonton, ITDC dan Polda NTB Perkuat Pengamanan

Sasamboinside.com – Menyambut penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang ditargetkan dihadiri lebih dari…

3 hari ago

46 Putra-Putri NTB Ikuti Pelatihan Magang ke Jepang, Gubernur Tekankan Disiplin dan Investasi Masa Depan

Sasamboinside.com - Sebanyak 46 orang peserta calon pekerja migran indonesia (PMI) berasal dari kabupaten kota…

6 hari ago