Berita

Gadaikan Motor Curian, Pemuda Kuripan Utara Tak Berkutik Saat Ditangkap

Sasamboinside.com – Aksi nekat seorang pemuda di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, berujung di balik jeruji besi.

Pelaku berinisial AM (22), warga Dusun Gerepek, Desa Kuripan Utara, diamankan jajaran Polsek Kuripan setelah diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berhasil diungkap dalam waktu singkat setelah laporan diterima polisi.

Tim Opsnal Polsek Kuripan bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara, pada Rabu (23/4/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Korban, MU (46), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Karang Rumak, baru saja pulang ke rumah setelah mengantar anaknya berobat.

Setibanya di rumah, korban memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam di halaman depan.

Namun, tanpa disadari, kunci motor masih tertinggal di kontak.

“Korban memarkir kendaraan dengan kondisi kunci masih nyantel. Setelah itu masuk ke rumah untuk makan, dengan posisi membelakangi kendaraan yang hanya berjarak sekitar dua meter,” jelas Kapolsek, Jumat (24/4/2026).

Sekitar satu jam kemudian, korban terkejut saat mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang.

Upaya pencarian bersama keluarga dan warga sekitar tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Menerima laporan pada 22 April 2026, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas akhirnya mengarah pada pelaku.

Dalam pemeriksaan, AM mengakui perbuatannya mencuri motor saat kondisi lingkungan sedang lengah.

Ia juga mengaku beraksi seorang diri. Tak hanya itu, pelaku diketahui sempat menggadaikan motor hasil curiannya kepada seseorang berinisial IY di wilayah Datar, Kecamatan Labuapi, untuk mendapatkan uang cepat.

“Pelaku mengakui mencuri dan menggadaikan sepeda motor tersebut. Saat ini barang bukti sudah kami amankan,” tambah Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuripan untuk proses hukum lebih lanjut.

AM terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Alfamart Perluas Program Satu Telur Sehari, Desa Teratak Jadi Fokus Penanganan Stunting di NTB

Sasamboinside.com — Di tengah upaya nasional menekan prevalensi stunting, Alfamart terus mengambil peran melalui program…

19 menit ago

Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Umi Dinda Tegaskan Komitmen Wujudkan Serambi Al-Qur’an

Sasamboinside.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menutup Musabaqah…

22 jam ago

NasDem Desak Pemda Optimalkan Aset dan Tingkatkan PAD Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan…

1 hari ago

Dorong Ekonomi UMKM Lokal, The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Selama 16 Hari

Sasamboinside.com – Kemeriahan FIFA World Cup 2026 dapat dinikmati masyarakat secara gratis di The Mandalika…

2 hari ago

Perjuangan Dua Tahun Berbuah Manis, Tim Putri Lombok Timur Juara Fahmil Al-Qur’an MTQ NTB

Sasamboinside.com — Perjuangan panjang selama lebih dari dua tahun akhirnya membuahkan hasil bagi tim Fahmil…

2 hari ago

Tim Fahmil Al-Qur’an Putra Sumbawa Barat Juara MTQ NTB 2026, Raih Nilai Tertinggi 1.350 Poin

Sasamboinside.com — Tim Fahmil Al-Qur’an putra Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih juara pada babak final…

2 hari ago