Berita

FR Sebut Ada Dugaan Istri Pejabat di Lobar Ikut Bermain Tambang Ilegal Sekotong

Sasamboinside.com – Forum Rakyat menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB untuk mempertanyakan kasus dugaan pengrusakan lingkungan yang terjadi di area tambang emas ilegal Sekotong, Lombok Barat dan emas Lantung, Sumbawa.

Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra mengatakan sejak mencuatnya isu tambang emas ilegal di dua lokasi tersebut kejaksaan telah melakukan penyelidikan untuk memastikan pelanggaran Pidana. Namun hingga saat ini masih belum ada perkembangan.

“Ini sudah beberapa bulan berlalu, tetapi sampai sekarang masih belum ada penjelasan resmi terkait penanganan dugaan perusakan lingkungan ini,” ujar Hendra, Senin (17/03/2025).

Selain kasus pengerusakan lingkungan, FR juga mempertanyakan dugaan korupsi dalam kasus tambang tersebut. FR menduga ada keterlibatan pejabat aktif yang ikut membekingi para WNA China yang menjadi bos tambang ilegal tersebut.

Dia beralasan, tidak mungkin WNA China yang menggunakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) beraktifitas di tambang Ilegal tanpa ada campur tangan pejabat.

Selain itu, Hendra juga mengaku memiliki bukti otentik dugaan salah seorang Istri Pejabat ikut dalam perusahaan PMA tersebut.

Hal itu menurutnya sebagai bukti bahwa banyak pihak yang terlibat dalam kasus tambang ilegal Sekotong dan Lantung

“Kami yakin ada pejabat yang amankan mereka (WNA China),” ujarnya.

Untuk itu Forum Rakyat berencana akan melaporkan dugaan korupsi pejabat yang terlibat dalam operasional tambang Ilegal di Sekotong dan Lantung yang saat ini dibidik oleh KPK tersebut.

“Besok kami akan laporkan ke Kejaksaan. Kami telah mengantongi nama pejabat yang terlibat. Setelah kami lapor, kami akan kawal sampai penetapan tersangka,” kata Hendra.

Sementara itu, Humas Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan bahwa hingga saat kejaksaan masih menunggu berkas administrasi dari penyidik Balai Lingkungan Hidup terkait pengrusakan lingkungan di Sekotong dan Lantung.

“Kami akan tindaklanjuti kasus (pengrusakan lingkungan) itu setelah kami terima berkasnya. Dan hingga saat ini kami masih menunggu sambil berkoordinasi,” kata Efrien.

Sedangkan, terkait Laporan dugaan korupsi pejabat, Efrien mempersilahkan pihak manapun untuk melapor.

“Silahkan pihak manapun yang mau melaporkan dugaan korupsi, kami tunggu,” ujar Efrien.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Mengapa Akreditasi AACSB Menjadikan BINUS Kampus S1 International Terbaik

Dalam lanskap pendidikan tinggi tahun 2026, predikat sebagai kampus S1 international terbaik tidak lagi hanya ditentukan oleh…

16 menit ago

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

MyRepublic Indonesia berhasil meraih Gold Winner untuk kategori Innovative Achievement in Growth, dan dua penghargaan…

2 jam ago

ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall

ASHTA District 8 terus memperkuat posisinya sebagai lebih dari sekadar destinasi gaya hidup, dengan menghadirkan…

2 jam ago

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…

3 jam ago

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

3 jam ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

3 jam ago