Berita

FR Sebut Ada Dugaan Istri Pejabat di Lobar Ikut Bermain Tambang Ilegal Sekotong

Sasamboinside.com – Forum Rakyat menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB untuk mempertanyakan kasus dugaan pengrusakan lingkungan yang terjadi di area tambang emas ilegal Sekotong, Lombok Barat dan emas Lantung, Sumbawa.

Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra mengatakan sejak mencuatnya isu tambang emas ilegal di dua lokasi tersebut kejaksaan telah melakukan penyelidikan untuk memastikan pelanggaran Pidana. Namun hingga saat ini masih belum ada perkembangan.

“Ini sudah beberapa bulan berlalu, tetapi sampai sekarang masih belum ada penjelasan resmi terkait penanganan dugaan perusakan lingkungan ini,” ujar Hendra, Senin (17/03/2025).

Selain kasus pengerusakan lingkungan, FR juga mempertanyakan dugaan korupsi dalam kasus tambang tersebut. FR menduga ada keterlibatan pejabat aktif yang ikut membekingi para WNA China yang menjadi bos tambang ilegal tersebut.

Dia beralasan, tidak mungkin WNA China yang menggunakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) beraktifitas di tambang Ilegal tanpa ada campur tangan pejabat.

Selain itu, Hendra juga mengaku memiliki bukti otentik dugaan salah seorang Istri Pejabat ikut dalam perusahaan PMA tersebut.

Hal itu menurutnya sebagai bukti bahwa banyak pihak yang terlibat dalam kasus tambang ilegal Sekotong dan Lantung

“Kami yakin ada pejabat yang amankan mereka (WNA China),” ujarnya.

Untuk itu Forum Rakyat berencana akan melaporkan dugaan korupsi pejabat yang terlibat dalam operasional tambang Ilegal di Sekotong dan Lantung yang saat ini dibidik oleh KPK tersebut.

“Besok kami akan laporkan ke Kejaksaan. Kami telah mengantongi nama pejabat yang terlibat. Setelah kami lapor, kami akan kawal sampai penetapan tersangka,” kata Hendra.

Sementara itu, Humas Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan bahwa hingga saat kejaksaan masih menunggu berkas administrasi dari penyidik Balai Lingkungan Hidup terkait pengrusakan lingkungan di Sekotong dan Lantung.

“Kami akan tindaklanjuti kasus (pengrusakan lingkungan) itu setelah kami terima berkasnya. Dan hingga saat ini kami masih menunggu sambil berkoordinasi,” kata Efrien.

Sedangkan, terkait Laporan dugaan korupsi pejabat, Efrien mempersilahkan pihak manapun untuk melapor.

“Silahkan pihak manapun yang mau melaporkan dugaan korupsi, kami tunggu,” ujar Efrien.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Radikalisme Mengintai di Layar Ponsel, NTB Perkuat Literasi Digital

Sasamboinside.com - Kejaksaan Agung bersama sejumlah instansi terkait memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme terhadap…

13 jam ago

Demo di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah Memanas, Massa Bakar Ban Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Sasamboinside.com - Aksi demonstrasi puluhan warga Rowok dan Mawun di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan…

14 jam ago

Motor Dicuri Saat Pemilik Beribadah, Puma Polda NTB Sikat Terduga Penadah

Sasamboinside.com — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan…

14 jam ago

Lalu Hizzi Resmi Pimpin Pordasi Pacu NTB, Siap Genjot Prestasi Kuda Pacu Menuju PON 2028

Sasamboinside.com – Lalu Hizzi S.Pd resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi Federasi Nasional Persatuan Olahraga…

15 jam ago

Kick-off MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Bidik Rekor 145 Ribu Penonton

Sasamboinside.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama ITDC dan seluruh stakeholder resmi memulai…

1 hari ago

NTB dan ParTha Siapkan Strategi Cegah TPPO dari Desa

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Yayasan Parinama Astha (ParTha) menyiapkan model…

2 hari ago