Berita

Fakta Menarik di Sidang Kedua Kasus Ijazah Palsu Lalu Nursahi

Sasamboinside.com – Sidang kedua terdakwa kasus ijazah palsu, Lalu Nursahi yang digelar Selasa (14/01/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi menghadirkan  sejumlah fakta menarik. Salah satunya datang dari Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto selaku pihak pelapor.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Muhamad Hidayatullah tersebut, Agus mengaku membuat laporan berdasarkan niat untuk mengungkap kebenaran.

Ia menuturkan, ijazah paket C terdakwa diperoleh melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Agus mengaku mendownload file ijazah, mencetak kemudian melaporkannya ke Polres Lombok Tengah. Semua itu ia lakukan sendiri tanpa ada bantuan orang lain.

Selain itu, Agus mengaku tidak pernah melakukan kajian akademis secara menyeluruh terkait kasus yang dilaporkan tersebut.

Ia juga bahkan tidak pernah menanyakan keabsahan ijazah yang diperoleh tersebut kepada terdakwa, Dinas Pendidikan atau GAKKUMDU selaku pihak yang berwenang menangani aduan seputar Pemilu. Lucunya, Agus bahkan mengaku tidak tahu apa itu GAKKUMDU.

Tidak berhenti sampai disitu, di hadapan majelis hakim, ketua organisasi yang dikenal vocal tersebut  juga mengungkapkan  bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan secara akademis terkait persoalan tersebut.

Ia bahkan mengakui bahwa lembaga yang ia pimpin tidak memiliki legalitas  bahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) layaknya organisasi lainnya.

Pernyataan Agus tersebut kemudian dimentahkan Ketua Divisi Bidang Tekhnis  Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah, L Sopan Tirta Kusuma.

Dikatakan Sopan, SIPOL memuat dokumen para Calon Legislatif (Caleg) yang hanya bisa dibuka oleh operator partai dan pihak tertentu saja.

Sedangkan masyarakat biasa termasuk lembaga lain, tidak akan bisa mengakses. Sebab untuk masuk ke sistem, pengguna diharuskan mengetik user name dan pasword yang hanya diketahui oleh pihak partai.

Terkait kasus yang menimpa Lalu Nursahi, kata Sopan pada awalnya sama sekali  tidak ada masalah. Seluruh tahapan mulai dari Daftar Calon Sementara (DCS) sampai ke Daftar Calon Tetap (DCT), tidak ada satupun pihak yang mempersoalkan keabsahan ijazah yang bersangkutan.

Lagipula, seluruh dokumen yang diupload oleh KPUD Lombok Tengah bersumber dari Partai Politik (Parpol) peserta pemilu.

Sehingga KPUD Lombok Tengah, dalam hal ini hanya menjalankan apa yang disodorkan oleh Liaison Officer (LO) masih-masing partai.

Sementara itu, Kuasa Hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Burhanudin mengungkapkan, keterangan para saksi terkait ijazah Lalu Nursahi sangat sumir dan tidak jelas.

Bahkan ada beberapa keterangan yang menurutnya sangat janggal. Salah satunya sumber data atau bukti yang digunakan. Pihaknya akan menanyakan kepada Dewan Pengurus  Wilayah, bagaimana data-data tersebut bocor ke publik.

Dengan berbagai fakta yang terungkap saat ini, pihaknya berkeyakinan bahwa kliennya tidak bersalah dan hanya menjadi korban dalam persoalan ini.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

NasDem Desak Pemkab Loteng Buka-bukaan Soal Direksi Perumda Tanpa Pansel

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan…

1 hari ago

Fraksi NasDem Soroti Layanan Publik di Loteng, Jangan Sampai Menah Tandur Kalah oleh Peteng Dendeng

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan layanan publik yang dinilai…

1 hari ago

Warga Banyak Mengeluh, NasDem Soroti Jalan Rusak di Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Selain menyoroti persoalan kekosongan jabatan OPD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan…

1 hari ago

OPD Banyak Kosong, NasDem Sentil Pemkab Loteng

Sasamboinside.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah kembali mengkritisi kekosongan sejumlah jabatan pada organisasi…

1 hari ago

Kasus Dugaan Penipuan Gobres, Polisi Akan Panggil Rian Lesmana Pekan Depan

Sasamboinside.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa konten kreator Heri Setiawan alias Gobres memasuki babak…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penyelewengan Bapang di Desa Pandan Indah, Polisi Periksa Ahli Pidana dan Bapanas

Sasamboinside.com – Penyidik Polresta Lombok Tengah telah meminta keterangan ahli pidana dan Badan Pangan Nasional…

2 hari ago