LOMBOK TENGAH, sasamboinside.com – Eks ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) periode 2019-2024, Lalu Darmawan hadiri undangan klarifikasi penyidik Polres Loteng.
Lalu Darmawan hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polres Loteng pada Selasa, 19/11/24 sekira pukul 11.00 wita.
Lalu darmawan dihadirkan penyidik sebagai saksi pelapor untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan ijazah S1 yang digunakan oknum caleg PPP dapil IV Lombok Tengah pada pileg 2024.
Sebagai informasi, oknum caleg PPP dapil IV Lombok Tengah inisial S dilaporkan oleh H di polda NTB pada 21 Oktober 2024 lalu.
S dilaporkan karena diduga menggunakan gelar atau ijazah palsu seperti yang tertulis didalam DCT (Daftar Calon Tetap) surat suara dan model D hasil di Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024.
“Hari ini klarifikasi terkait dengan laporan penggunaan gelar palsu sama ijazah palsu,” ungkap Eks ketua KPU kabupaten Lombok Tengah periode 2019-2024, Lalu Darmawan setelah keluar dari ruangan pemeriksaan.
Darmawan berujar, pada pemeriksaan tersebut dirinya diklarifikasi terkait penggunaan gelar-gelar akademik yang tercantum didalam nama-nama calon legislatif 2024.
Dikatakan Darmawan, ada 691 daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada pemilihan legislatif tahun 2024 yang lalu.
Didalam 691 calon itu, ucap dia, ada yang mencantumkan gelar yang memang sebelumnya saat menyerahkan berkas juga melampirkan ijazah akademiknya.
Oleh karena itu, dia memastikan bahwa gelar yang disandang calon yang tertera pada kertas surat suara dan D hasil berdasarkan salinan fotocopy caleg yang sudah dilegalisir.
“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan ijazah sesuai dengan gelarnya,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Loteng, Lalu Brata Kusnadi membenarkan kehadiran Eks ketua KPU kabupaten Lombok Tengah, Lalu Darmawan.
Kasi Humas mengatakan, hari ini (Selasa,19/11/24) Lalu Darmawan menghadiri klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah S1 palsu caleg PPP inisial S.
“Benar hari ini dilakukan klarifikasi dan masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya.