Sasamboinside.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia berunjuk rasa di Kantor BBI Narmada, Lombok Barat, Senin, 6 Januari 2025.
Pada orasinya, Direktur LSM Garuda Indonesia, Muhamad Zaini mengecam tindakan Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB terkait dugaan pungli dengan dalih penyewaan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada petani.
Zaini mengindikasi bahwa kuat dugaan pungli karna pembayaran sewa Alsintan yang bervariasi yang diduga berkisar dari mulai 5 sampai 30 juta rupiah per bulan itu ditransfer langsung oleh masing-masing petani ke rekening pribadi bukan ke rekening lembaga instansi negara dan itu sangat memberatkan petani kecil.
Menurut Zaini, kebijakan tersebut tidak hanya membebani petani secara finansial, tetapi juga memperburuk kondisi mereka yang sering kali mengalami keterlambatan pembayaran.
“Jika petani terlambat membayar, Alsintan langsung ditarik. Ini sangat tidak adil dan tidak berpihak kepada petani yang berjuang keras untuk menghidupi keluarganya,” tegasnya.
Zaini juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan audit terhadap penyewaan alat berat ini.
Ia juga menduga ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana sewa Alsintan yang mungkin tidak masuk ke kas negara atau daerah sebagaimana mestinya.
“Kita mendesak BPKP untuk turun tangan dan mengusut tuntas masalah ini. Jika memang ada penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas dan upaya hukum, kami dari LSM Garuda Indonesia juga akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi NTB dalam waktu dekat untuk memastikan keadilan bagi petani,” tegas Zaini.
Kasus ini menjadi sorotan penting di NTB, dan diharapkan dapat menjadi awal dari perubahan kebijakan yang lebih adil dan transparan di sektor pertanian.
Sementara itu, PLH kepala UPT, Ida Bagus Arnawa yang menemui massa saat itu memberikan penjelasan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut karena dia baru saja bertugas menjadi kepala PLH BBI Narmada.
Oleh karena itu, Ida bagus arnawa sangat berterima kasih atas aksi LSM Garuda Indonesia sehingga pihaknya mengetahui permasalahan ini.
“Kalau gak ada aksi, kami tidak tau permasalahannya, dan saya siap membersihkan orang orang yang di duga melakukan pungli di BBI Narmada,” tegasnya.
Sedangkan KTU BBI Narmada, Haeniah menyatakan bahwa sudah ada juklak juknis dan Perda terkait penyewaan Alsintan.
Menurut dia aturannya sudah jelas dan sesuai yang ditetapkan dengan harga satu juta per hektar sawah untuk sewanya.
“Berarti kalau lebih itu bisa masuk ranah pungli, dan terkait masalah pembayaran itu sudah ditetapkan masuk ke rekening kas negara yang sudah disepakati,” ujarnya.
“Bukan masuk ke rekening pribadi. Berarti kalau masuk ke rekening pribadi berarti itu sudah menyalahi aturan dan undang-undang yang sudah ditetapkan dan itu sangat jelas itu di duga kuat pungli,” imbuhnya.
Terpisah, Muhammad Taufieq Hidayat selaku Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB melalui pesan whatsapp menyebut tak ada target PAD dari Alsintan.
Dia katakan, jika ada oknum yang melakukan pungli agar dilaporkan ke APH untuk ditindak tegas.
“Sampai saat ini setau saya tidak ada target PAD dari Alsintan, silahkan diungkap siapa pelaku pungli itu,” singkatnya.